SCAN PEMBAYARAN QR
SEKAPUR SIRIH KABAPENDA
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara Sobat Pajak Pekanbaru yang kami banggakan,Pajak Daerah telah menjelma menjadi andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota bertuah ini. Berapapun nominal yang disetorkan masyarakat memiliki andil besar untuk Pembangunan, yang juga dapat didistribusikan untuk program-program menyentuh di berbagai sendi kehidupan warga kota Pekanbaru. Hingga 30 Desember 2022, penerimaan pajak mencapai Rp718 milyar atau mencapai 96,76 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan ini juga tumbuh 23 persen-an dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp587 milyar. Ini kenaikan yang tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, dan juga karena adanya stimulus kebijakan dari Walikota Pekanbaru.
Tapi bagaimanapun masih banyak “Pekerjaan Rumah” bagi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), yang harus dituntaskan dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak di bumi Smartcity Madani ini. Makanya Bapenda telah memetakannya lewat; Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi (IED), yang diterjemahkan dalam 4 langkah besar yaitu: Pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penguatan inovasi, regulasi serta Kerjasama. Ini menjadi modal kedepannya agar APBD Pekanbaru menjadi makin sehat, sehingga APBD dapat melindungi masyarakat, melindungi ekonomi dan terus mendukung pembangunan di kota yang sama sama kita cintai ini. Terlebih hadirnya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membawa angin segar dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Akhirnya, Kami Keluarga Besar Bapenda Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh masyarakat yang telah memenuhi dan melaksanakan kewajiban perpajakan untuk Pembangunan kota Pekanbaru yang berkelanjutan. Semoga kedepannya wajib pajak lebih bisa tertib lagi dalam membayar pajak, karena uangnya akan kembali lagi kepada masyarakat. Kami berkomitmen menyediakan pelayanan pajak daerah humanis yang mengedepankan kemudahan dan kemurahan.
“Budak Melayu Pakai Tanjak, Love You Sobat Pajak”
Wassalammu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakatuh
LAYANAN BAPENDA KOTA PEKANBARU
Layanan yang terdapat pada Bapenda Kota Pekanbaru
PBB P2
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
PBJT adalah pajak yang dibayarkan atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Meliputi Makanan dan/atau Minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan
Pajak Air Tanah
Pajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Pajak BPHTB
BPHTB adalah pungutan atas Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.
Pajak Minerba
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.
Pajak Sarang Burung Walet
Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.
BERITA
Berita Terbaru Bapenda Kota Pekanbaru
Pemerintah Kota Pekanbaru Dukung Penuh Program Penghapusan BPHTB Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pekanbaru – Pemerintah kota Pekanbaru mendukung ....
Lanjut BacaGali Potensi PBB-P2 UPT Bapenda dan Tim Penilai
Tahun 2024 lebih kurang satu bulan lagi namun kine ....
Lanjut BacaPEKANBARU TAX AWARD 2024: PUNCAK PENGANUGERAHAN WAJIB PAJAK DAERAH DI PEKANBARU
Pekanbaru - Pekanbaru Tax Award 2024 .... ....
Lanjut Baca