SEJARAH BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PEKANBARU
Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru merupakan perangkat daerah penunjang urusan pemerintah dalam bidang pendapatan daerah. Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru diresmikan pada hari Rabu, tanggal 22 Juni 2011 oleh Walikota Pekanbaru Bapak Drs. H. Herman Abdullah MM yang beralamat di Jl. Teratai No. 81 Kelurahan Pulau Karomah Kecamatan Sukajadi.
Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru telah mengalami perubahan seiring berjalannya waktu dan membawa perubahan untuk kemajuan Kota Pekanbaru. Adapun jenis Pajak Daerah di Kota Pekanbaru berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2024 sebagai berikut:
- PBB – P2
- BPHTB
- PBJT atas:
- Makanan dan/atau Minuman
- Tenaga Listrik
- Jasa Perhotelan
- Jasa Parkir
- Jasa Kesenian dan Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Air Tanah
- Pajak MBLB
- Pajak Sarang Burung Walet
Transisi Kepemimpinan
Nama | Periode | Foto |
---|---|---|
Drs. HM. DIN HASNI | 2003 – 2007 | |
Drs. H. SYOFIAN | 2007 - 2010 | |
H. A IKWAN NASUTION, SE | 2010 | |
H. AGUSRIN, SH | 2010 – 2015 | |
YULIASMAN | 2015 – 2016 | |
Drs. H. AZHARISMAN ROZIE, M.Si | 2016 – 2018 | |
Dr. H. MUHAMMAD JAMIL, M.Ag., M.Si | 2018 | |
H. ZULHELMI ARIFIN, S.STP., M.Si | 2018 – 2022 | |
Dr. ALEK KURNIAWAN, M.Si | 2022 – Sekarang |