SCAN PEMBAYARAN QR

SEKAPUR SIRIH KABAPENDA
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara Sobat Pajak Pekanbaru yang kami banggakan,Pajak Daerah terus menjadi pilar penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kota Pekanbaru. Setiap rupiah yang disetorkan masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan kota yang kita cintai bersama. Hingga 31 Desember 2024, realisasi Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru mencapai Rp2,6 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp929,2 miliar dan capaian Pajak Daerah sebesar Rp822,8 miliar. Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama, termasuk partisipasi aktif para Wajib Pajak yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Namun demikian, tantangan ke depan masih cukup besar. Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kinerja pemungutan pajak melalui strategi Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Digitalisasi (IED) yang diwujudkan dalam langkah-langkah konkret:
- Pendataan ulang dan pemutakhiran basis data perpajakan,
- Pengembangan sistem teknologi informasi yang terintegrasi,
- Peningkatan kapasitas SDM, serta
- Penguatan inovasi, regulasi, dan kerja sama lintas sektor.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem perpajakan yang adil, modern, dan berkelanjutan demi terwujudnya APBD yang sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kita optimis menuju kemandirian fiskal yang semakin kuat.
Akhirnya, atas nama keluarga besar Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menjadi bagian penting dari proses pembangunan ini. Mari terus bergandeng tangan, bergotong royong membangun Pekanbaru yang lebih maju. Kami berkomitmen mewujudkan kota Pekanbaru yang Berbudaya, Maju dan Sejahtera dengan kemandirian keuangan daerah yang memadai.
“Lukis batik coraknya halu
Disulam rapi benang beribu
Kolaborasi bangun Pekanbaru
Dengan bayar pajak daerah tepat waktu ”Wassalammu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakatuh

LAYANAN BAPENDA KOTA PEKANBARU
Layanan yang terdapat pada Bapenda Kota Pekanbaru

PBB P2
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
PBJT adalah pajak yang dibayarkan atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Meliputi Makanan dan/atau Minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan

Pajak Air Tanah
Pajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Pajak BPHTB
BPHTB adalah pungutan atas Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.

Pajak Minerba
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba) adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.


Pajak Sarang Burung Walet
Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.
BERITA
Berita Terbaru Bapenda Kota Pekanbaru

Jatuh Tempo PBB Semakin Dekat, Layanan Pajak Tetap Buka di Akhir Pekan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru t ....
Lanjut Baca
Jatuh Tempo PBB Semakin Dekat, Eksistensi Posko Pajak Daerah Di Sambut Antusias Masyarakat.
Suasana kemerdekaan di bulan Agustus masih sangat ....
Lanjut Baca
Bapenda Kota Pekanbaru Turut Semarakkan Perlombaan HUT Kemerdekaan ke-80 Tahun.
Dalam Rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republ ....
Lanjut Baca