Jatuh Tempo PBB Semakin Dekat, Eksistensi Posko Pajak Daerah Di Sambut Antusias Masyarakat.

Sen, 25 Aug 2025
253

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Membuka Posko Pajak Daerah di Komplek Siak Residence

Suasana kemerdekaan di bulan Agustus masih sangat melekat, perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pun terus berlanjut, sama halnya dengan semangat petugas Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melalui Posko Pajak Daerah dalam menjemput kewajiban perpajakan yang mendekati Jatuh Tempo pada tanggal 31 Agustus 2025. Pada Minggu pagi ini, Tiga Posko pajak daerah hadir di tengah masyarakat yaitu di Depan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di Lapangan Voly Perumahan Damai Langgeng dan Di Komplek Siak Sari Residence, Minggu (24/08/2025).

Di minggu ketiga di bulan Agustus, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru konsisten memberikan pelayanan khusus untuk Wajib Pajak yang tidak sempat ke kantor perkara waktu, jarak dan  transportasi yang tidak memadai. Kegiatan rutinitas ini selaras dengan program Walikota Pekanbaru dalam memprioritaskan pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pajak langsung di tengah masyarakat.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Bapak Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut bersama Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH meninjau langsung posko pajak daerah di Komplek Siak Residence dan memastikan Wajib Pajak merasakan kemudahan mengakses  fasilitas layanan pajak yang hadir menjelang jadwal jatuh tempo.

Sementara itu, lokasi posko pajak daerah yang berada di Lapangan Voly Perumahan Damai Langgeng bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan, tentu semarak dan antusias masyarakatnyaa sangat berbeda. Momentum ini menjadi ruang terbuka oleh masyarakat yang hendak melakukan pembayaran PBB tetapi juga dapat memperoleh informasi seputar perpajakan.

Strategi dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di sektor PBB-P2, di upayakan Badan Pendapatan Daerah Kota dengan cara komunikatif yang variatif agar mudah di akses  oleh masyarakat.  Antusias Wajib Pajak jelang jatuh tempo ini  sangat membludak hingga ke UPT Bapenda Pekanbaru Pekanbaru, sehingga layanan jemput bola ini secara bergilir di spot lokasi yang strategis menjadi solusi tepat untuk masyarakat.

Selanjutnya, untuk lokasi di area Car Free Day silih berganti pengunjung berdatangan untuk melakukan pembayaran PBB-P2 dan melakukan Konsultasi Pajak Daerah. Petugas Bapenda Kota Pekanbaru terus bergerak mengupayakan agar pengunjung mengetahui bahwa Program Penghapusan Denda sampai 31 Agustus 2025.

Harapannya, dengan bertambah banyaknya  Posko pajak daerah dapat mengurangi beban Wajib Pajak dan memberikan trend positif terhadap layanan pajak sehingga Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru meningkatkan siginifikan.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru