Jatuh Tempo PBB-P2 Berakhir Besok, Layanan Pajak Full Beroperasi Sabtu & Minggu
Di penghujung bulan agustus, sejumlah posko layanan pajak beroperasi hingga hari Minggu, 30 Agustus 2026. Ruang pelayanan terbuka di kawasan yang mudah dijangkau tersebar di lima wilayah kerja. Penambahan jam operasional yang berlangsung selama satu minggu ini sudah ramai digandrungi warga sejak hari pertama dibuka, sehingga titik lokasi diatur secara bergilir, agar warga dapat menempuh jarak paling dekat untuk melunasi kewajiban perpajakan.
Layanan pajak hari ini, masih tetap buka di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Jalan Teratai, No. 81, di Lima kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan di sejumlah titik yang mudah di kunjungi warga mulai dari Lapangan terbuka, Masjid, Swalayan hingga Perkomplekan Warga yang padat penduduknya, Minggu (30/08/2026).

Keberadaan posko pajak selama weekend, memberikan kelonggaran pada masyarakat karena lebih banyak waktu luang, aktivitas yang bebas diluar jam kerja. Konsistensi pelayanan pajak hingga hari ini, dapat dijadikan alternatif dan menguntungkan warga yang tempat tinggalnya sulit mengakses informasi untuk melunasi piutang pajak daerah.
Dari dokumentasi yang diperoleh tim di lapangan, suasana posko pajak daerah keliling sejak kemarin, tidak henti-hentinya dikunjungi masyarakat bahkan banyak masukan yang diterima dari media sosial untuk dihadirkan didaerah mereka berdomisili. Melihat antusias masyarakat, tentu pemilihan tempat pembayaran menjadi indikator penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak.

Dalam menjembatani masyarakat kebutuhan masyarakat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH turun meninjau lokasi pelayanan dan berdiskusi langsung dengan wajib pajak untuk memastikan semua sudah terfasilitasi baik dalam pelayanan maupun sarana dan prasarana.
Beberapa wajib pajak yang melakukan pembayaran di posko pajak daerah mendapatkan souvernir yang diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru sebagai bentuk apresiasi sudah membayar pajak tepat waktu. Kontribusi masyarakat itu bukan hanya untuk menghindari sanksi administrasi ataupun kewajiban yang harus dibayarkan tetapi mempercepat terealisasinya seluruh Program Prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru dapat berjalan lancar. Sehingga perlu adanya kepedulian yang tinggi akan pentingnya membayar pajak.

Petugas pelayanan juga terus menghimbau seluruh masyarakat khusunya wajib pajak agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum tanggal 31 Agustus 2026. Saat ini layanan pembayaran pajak juga dapat di akses secara online melalui Brk Syariah, BNI, Bank BJB, BCA Mobile, BriMO, QRIS, Tokopedia, DANA, Blibli, POSPAY, OVO, Gojek.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru