Frequently Asked Questions (FAQ)

Temukan jawaban cepat seputar pelayanan pajak daerah, pendaftaran PBB, pembebasan denda, serta panduan aplikasi Smart Tax Pekanbaru.

Hallo #sobatpajakpku.. untuk pendaftaran PBB baru saat ini sudah bisa online ya, unduh aplikasi Smart Tax Pekanbaru dan jika ingin melakukan pendaftaran secara langsung, bisa mengunjungi kantor UPT terdekat untuk Garuda sakti, bisa langsung mengunjungi UPT V Bapenda Kota Pekanbaru berada di kawasan kantor Camat Bina Widya.

Hallo #sobatpajakpku.. Mohon maaf berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 Bapenda Kota Pekanbaru mengelola Pajak Daerah, yaitu PBB, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak MBLB. Jadi saat ini Penghapusan denda khusus untuk Pajak Daerah. Untuk informasi terkait Pajak Kendaraan langsung saja ke Samsat Provinsi Riau.

Hallo #sobatpajakpku.. Untuk tunggakan tidak dikenai denda hanya bayar pokok saja jika pembayaran dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2024. Pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi QRIS, Tokopedia, Gojek, Bukalapak, DANA, LinkAja dan Blibli.

Hallo #sobatpajakpku.. Jika sudah melakukan pembayaran bisa cetak E-SPPT lewat Aplikasi Smart Tax Pekanbaru.

Hallo #sobatpajakpku.. Untuk SPPT yang belum didapatkan, infonya dapat diunduh langsung melalui Aplikasi Smart Tax Pekanbaru Mobile. Dan untuk pemekaran wilayah yang tidak sesuai lagi, dimohonkan untuk wilayah terbaru ke Counter Layanan di Badan Pendapatan Daerah dan/ataupun melalui Kantor UPT pendapatan yang tersebar di wilayah kerja Kota Pekanbaru.