Frequently Asked Questions

Min, rumah saya di Garuda sakti, kalau mau daftar PBB baru gimana caranya?

Hallo #sobatpajakpku.. untuk pendaftaran PBB baru saat ini sudah bisa online ya, unduh aplikasi Smart Tax Pekanbaru dan jika ingin melakukan pendaftaran secara langsung, bisa mengunjungi kantor UPT terdekat untuk Garuda sakti, bisa langsung mengunjungi UPT V Bapenda Kota Pekanbaru berada di kawasan kantor Camat Bina Widya.

penghapus denda untuk pajak motor juga gak?

Hallo #sobatpajakpku..Mohon maaf berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 Bapenda Kota Pekanbaru mengelola Pajak Daerah, yaitu PBB, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak MBLB. Jadi saat ini Penghapusan denda khusus untuk Pajak Daerah Untuk informasi terkait Pajak Kendaraan langsung saja ke Samsat Provinsi Riau.

min, saya lagi diluar kota tapi tanah saya ada di Pastoran, Kecamatan. Rumbai. Saya udah tiga tahun nggak bayar pajak rumah, apakah tunggakannya kena denda?

hallo #sobatpajakpku.. Untuk tunggakan tidak dikenai denda hanya bayar pokok saja jika pembayaran di lakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2024. Pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Qris, Tokopedia, Gojek, Bukalapak, Dana, Link Aja dan blibli.

min, kalau udah bayar PBB-P2 via online, gimana cara cetak SPPT nya? Apakah harus ke kantor lagi?

Hallo #sobatpajakpku.. Jika sudah melakukan pembayaran bisa cetak E-SPPT lewat Aplikasi Smart Tax Pekanbaru.

min, saya mau bayar PBB tapi SPPT udah bertahun-tahun nggak ada diantar oleh RT, dan daerah kami juga pemekaran wilayah.

Hallo #sobatpajakpku.. Untuk SPPT yang belum didapatkan, infonya dapat diunduh langsung melalui Aplikasi Smart Tax Pekanbaru Mobile. Dan untuk pemekaran wilayah yang tidak sesuai lagi, dimohonkan untuk wilayah terbaru ke Counter Layanan di Badan Pendapatan dan/ataupun melalui Kantor UPT pendapatan yang tersebar diwilayah kerja Kota Pekanbaru