Bapenda Taja Acara Pelepasan ASN Senior yang Purna Tugas
Pekanbaru - Bertempat di Pelataran Parkir Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Jl. Teratai, Kepala Bapenda Alek Kurniawan, SP, M.Si secara langsung memimpin pelaksanaan acara penglepasan Masa Purna Bakti ASN Senior di Lingkungan Bapenda Pekanbaru periode tahun 2022. Acara diikuti oleh seluruh Karyawan yang memasuki purna bakti periode tahun 2022 beserta lengkap dihadiri Sekretaris Ade Rinaldi, SE, para kabid, kasubid, sub koordinator, kepala UPT, Kepala TU UPT dan seluruh karyawan karyawati di Lingkungan Bapenda yang juga bersempena giat apel pagi pada Selasa (10/01/2023).
Dalam sambutannya, Alumnus Magister Ilmu Administrasi dan Pengembangan SDM UNRI tahun 2011 ini, secara pribadi dan kedinasan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian ASN Senior tersebut kepada Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Bapenda dan turut mendo’akan mudah-mudahan pengabdian mereka dihitung sebagai amal bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Plt. Kadispora kota Pekanbaru yang juga Ketua ISSI (Ikatan Sepeda Sport Indonesia) Kota Pekanbaru Periode 2021 – 2025 ini juga menyatakan bahwa Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian seorang Pegawai Negeri Sipil ataupun ASN kepada bangsa dan negara. Pengalaman dan pemikiran Pegawai Negeri Sipil yang telah purna tugas masih tetap dapat eksis untuk meningkatkan kinerja organisasi maupun masyarakat. Sebagaimana orasi-orasi dia sebelumnya bahwa Pintu Kantor Bapenda selalu terbuka lebar untuk pensiunan ataupun kawan-kawan lainnya yang pernah bertugas di Bapenda.
“Pengabdian Bapak-Bapak yang juga telah kami anggap seperti abang ataupun orang tua, tidak serta merta akan berakhir setelah memasuki masa purna bakti, dengan kinerja yang telah diperlihatkan selama ini, saya meyakini sebagai aparatur negara nilai-nilai pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat sudah terpatri dalam jiwa Bapak-Bapak” ucap Kaban Akur, sematan yang viral ke dia belakangan ini.
Sang Nahkoda Bapenda ini juga menegaskan kembali bahwa masa purna bakti merupakan suatu keniscayaan akan dihadapi oleh setiap aparatur negara. Purna bakti merupakan bukti pencapaian seorang aparatur negara setelah melewati tahapan Panjang menunjukan dedikasi dan integritas yang tinggi untuk kemajuan organisasi yang pada prinsipnya pengabdian untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Kemudian diwaktu dan tempat yang sama, Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi SE juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada senior-senior yang telah memasuki purna tugas tersebut.
“Saya haturkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Marzuki, Pak Asdalius dan senior lainnya yang memasuki masa purna tugas. Kami mengajak seluruh aparatur yang berada di lingkungan Bapenda untuk dapat meneladani apa yang sudah dilakukan oleh para senior kita tersebut” tutur Ade, sapaan akrab Ade Rinaldi SE yang juga Eks. Kepala Bidang retribusi, PADL dan Dana Bagi Hasil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau ini.
Acara secara khidmat berlangsung mulai pukul 07.30 WIB s.d selesai. Dalam kesan dan pesan dari salah seorang ASN yang akan memasuki masa purna tugas juga menyatakan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf apabila selama bekerja dan berinteraksi dengan aparatur lainnya di lingkungan Bapenda telah membuat kesalahan yang disengaja maupun tidak.
“Terima kasih yang tak berhingga kepada Pak Kaban dan Pak Sekretaris serta rekan-rekan yang telah menaja acara ini, dan bagi kami ini merupakan kado perpisahan luar biasa setelah kita sekian lama tergabung dalam organisasi Bapenda” ucap Asdalius, perwakilan dari para senior yang telah memasuki purna tugas tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa Masyarakat Indonesia yang mengabdikan dirinya di Lingkungan Pemerintahan yang sudah menepati usia lanjut atau dapat dikatakan sudah berhenti pada jenjang karir pekerjaan sesuai ketentuan dengan batasan yang pertama usia 58 tahun (lima puluh delapan tahun) bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsioal keterampilan. Kedua usia 60 tahun (enam puluh tahun) bagi penjabat pimpinan tinggi, dan pejabat fungsional madya. Sedangkan yang ketiga usia 65 tahun (enam puluh lima tahun) bagi pegawai negeri sipil yaitu pejabat fungsional ahli utama menurut kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Secara singkat dan memadai bahwa pagi ini ada 3 ASN di Lingkungan Bapenda yang mengikuti giat penglepasan masa purna bakti yaitu Dr. H. MARZUKI, SE, M.Si dengan masa tugas 36 tahun 6 bulan; ASDALIUS, SH, MH dengan masa tugas 36 tahun 10 bulan dan AGUSSALIM dengan masa tugas 36 tahun 2 bulan. Acara diakhiri dengan penyerahan bingkisan cendera mata, foto bersama dan salam-salaman bersama seluruh keluarga besar Bapenda.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru