Bapenda Pekanbaru Gelar Gerai Pajak Daerah dalam specTAXcular 2023 DJP Kanwil Riau
Pekanbaru- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Riau) menaja puncak kegiatan kampanye simpatik berlabel specTAXcular Tahun 2023 pada Ahad, 19 Maret 2023 di pelataran Parkir Kantor Kanwil DJP Riau. Gelar wicara ini turut dimeriahkan dengan kehadiran Gerai Pajak Daerah oleh Bapenda Pekanbaru. Dipantau langsung Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari, S.E., M.Tax, turut disaksikan Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, Kabapenda Alek Kurniawan, SP, M.Si bersama beberapa kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemko Pekanbaru dan Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memang terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah yang menjadi kewenangan mereka. Bahkan Gerai pajak daerah istiqomah hadir setiap pekannya di kawasan Car Free Day Jl. Jenderal Sudiman. Lalu apa saja layanan yang dapat dinikmati oleh para pengunjung hari bebas kendaraan bermotor itu? Disini masyarakat Pekanbaru, ungkap Akur sebutan viral Alek Kurniawan baru-baru ini, dapat melakukan pendaftaran, pembayaran serta konsultasi terkait Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru; Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, PBB-P2, BPHTB, Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, PPJ, Reklame dan Pajak Parkir.
Kemudahan berurusan wajib pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru sebutnya, merupakan salah satu komitmen yang terus dibangun Perangkat Daerah yang beralamat di Jl. Teratai No. 81 ini.
“Kita buka gerai layanan pajak daerah di tempat-tempat strategis seperti keramaian, dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga yang ingin berurusan pajak daerah, sekarang kita ikut memeriahkan spectaxculer DJP Riau” kata Akur seusai mengikuti senam zumba yang merupakan bagian dari acara specTAXcular DJP Kanwil Riau tersebut.
Selanjutnya Akur juga terus mendorong timnya agar massif mensosialisasikan pelayanan berbasis daring yang telah dimiliki Bapenda Pekanbaru. Ia menyebutkan, setidaknya ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan. Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan “Smart Tax Pekanbaru".
“Hal ini yang terus disosialisasikan kawan-kawan Bapenda, kita sudah long march tadi sepanjang kawassan CFD ini sambil membawa spanduk informatif seputran info pajak daerah” tuturnya
Eks. Kadis Ketapang, yang saat ini juga diamanahkan selaku Ketua IKA SKMA Pengda Riau ini berharap dengan adanya kemudahan tersebut maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Mudah mudahan informasi ini bermanfaat, sehingga masyarakat betul-betul merasakan kemudahan dan kemurahan lewat layanan yang telah kami sediakan” ujarnya
Akur juga mengklaim, dengan hadirnya Bapenda pada giat specTAXcular DJP ini menyimbolkan sinergitas antara Pajak Pusat dan Daerah adalah hal mutlak yang harus terus dipertahankan di Kota Pekanbaru. Sebagai sesama penghimpun pajak masyarakat, menurutnya Bapenda Pekanbaru dan DJP memiliki chemistry yang sama dalam melayani masyarakat selaku Wajib Pajak untuk optimalisasi penerimaan negara dan daerah.
Puncak acara specTAxculer merupakan upaya yang dilakukan DJP Kanwil Riau dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman perpajakan utamanya dalam kepatuhan pelaporan SPT Tahunan serta pembinaan terhadap UMKM. Acara yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dimulai dengan senam Zumba, penampilan band, pengukuhan relawan pajak, peresmian gerai UMKM, door prize, talkshow seputaran pajak serta berbagai tenan sebagai sarana konsultasi dari berbagai instansi / perbankan yang diantaranya oleh Bapenda Pekanbaru.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru