Kepala Bapenda Pekanbaru Pimpin Apel Penertiban Reklame

Sel, 01 Oct 2024
248

Kepala Bapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si pimpin langsung Apel Penertiban Reklame pada Selasa (01/10/2024)

Pekanbaru - Berlokasi di kawasan Pelataran Kantor Bapenda, Jl. Teratai No. 81 Pekanbaru, Kabapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si pada Selasa (01/10) pimpin langsung Apel Penertiban Penyelenggaraan Reklame wilayah kerja kota Pekanbaru. Apel ini diikuti jajaran petugas Badan Pendapatan Daerah dari Bidang Pajak Daerah II dan Bidang Pengendalian Pajak Daerah yang turut disaksikan pejabat pengawas di lingkup 2 bidang terkait tersebut.

Dalam arahanya Akur sapaan Karib Alek Kurniawan mengatakan, operasi penertiban penyelenggaaan reklame ini dalam rangka mewujudkan Pekanbaru yang tertib dan indah. Kabapenda Pekanbaru menegaskan kepada petugas agar melakukan tindakan penertiban terhadap reklame bertiang yang tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak. 

“Kita akan ambil langkah tegas, tertibkan reklame yang terpasang di pohon-pohon, kita juga hari ini akan memasang tanda (peringatan) di seluruh reklame yang melakukan pelanggaran termasuk yang tidak kunjung membayar pajak" ujar Akur.

Akur menambahkan, apel ini juga sebagai pesan bagi seluruh pihak bahwa Pemko Pekanbaru tidak akan menolerir terhadap berbagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan reklame.

Lanjut Akur, Pemko Pekanbaru tak sekedar mengejar pendapatan pajak dari sektor reklame, melainkan juga mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti keamanan dan ketertiban tata wilayah kota.

"Tidak menutup kemungkinan, sanksi tegas lainnya juga akan diterima pelanggar yang tidak mengindahkan aturan setelah diberi peringatan melalui penertiban reklame hari ini" tandas Akur.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru