Kerahkan Tim Penagihan PBB Serentak, Begini Arahan Kabapenda Pekanbaru
Pekanbaru - Jelang akhir tahun, Bapenda Pekanbaru terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak PBB-P2 tahun 2024 dengan melakukan kegiatan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) secara masal terhadap objek PBB-P2. Hal ini disampaikan saat pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan,M.Si di halaman kantor Bapenda Pekanbaru, Selasa (08/10/2024).
Terhitung hari ini (08 Oktober.red) hingga akhir tahun 2024 seluruh Petugas Bapenda Pekanbaru akan menyisir wilayah Kota Pekanbaru untuk melakukan penagihan serta mem follow up Wajib Pajak yang belum menunaikan kewajiban perpajakan, kegiatan SDT ini dilakukan untuk mempercepat pembayaran PBB yang masih tertunggak.
“Dua minggu ini s.d 19 Oktober, Tim akan Fokus terhadap PBB tertunggak pada Buku 5 (Nilai PBB besar sama 5 juta) dan Buku 4 (yang memiliki ketetapan PBB dengan nilai pajak 2 juta s.d 5 juta)“ ungkap Akur sapaan Karib Kabapenda Pekanbaru saat apel berlangsung.
“Untuk selanjutnya turun ke tunggakan PBB pada level buku 3, 2 dan 1, secara berkala hingga tutup tahun 2024 ini” tambahnya
Eks. Sekretaris DPRD Pekanbaru ini yakin progres kerja kegiatan SDT akan lebih terukur karena setiap petugas yang turun menggunakan Aplikasi ASIAP (Aplikasi Antar SPPT PBB) untuk rekapitulasi kinerja dan mengaktifkan titik koordinat saat penyampaian tagihan PBB-P2 sehingga setiap kendala piutang dapat diselesaikan secara terstruktur.
Akur menyebut bahwa keaktifan Petugas SDT menentukan suksesi kegiatan ini karena kegiatan SDT bukan hanya sekedar melakukan penagihan tetapi juga mensosialisasikan kemudahan yang sudah diberikan Bapenda Kota Pekanbaru dalam mengakses berbagai layanan perpajakan kepada masyarakat luas. Ia juga menegaskan bahwa untuk memaksimalkan kinerja petugas SDT, akan dilakukan evaluasi setiap akhir pekannya.
“Selama turun ke lapangan, pekerjaan tim penagihan serentak harus memanfaatkan Aplikasi ASIAP, kita akan monitor dan akan evaluasi setiap pekan” tandasnya
“Seluruh pihak karyawan/ti dilibatkan termasuk pejabat, sementara Bidang Pajak Daerah II tetap fokus untuk penertiban reklame, sehingga tidak terlibat dalam SDT PBB tahap I ini” pungkasnya
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru