KOLABORASI BAPENDA PEKANBARU BERSAMA OPD MELAKSANAKAN PENATAAN JPO TERTIBKAN PAJAK REKLAME

Pemerintah Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Penataan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk ciptakan kenyamanan dalam meningkatkan estetika tatanan Kota Pekanbaru. Langkah awal yang di lakukan yaitu penertiban reklame berseliweran yang menganggu pengguna jalan. Rabu (05/03/2025).

ini juga bentuk Kolaborasi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengoptimalkan potensi Penerimaan Pajak Daerah khususnya Pajak Reklame yang di kelola oleh Bapenda Pekanbaru.

Dalam kegiatan ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Bapak Dr. Alek Kurniawan,M.Si bersama Sekda Kota Pekanbaru, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban reklame dan pemasangan Spanduk "JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Ini adalah Milik Kota Pekanbaru" dan melakukan penempelan Stiker bagi objek pajak yang belum membayar pajak daerah.

Penertiban ini sasar beberapa titik jalan besar di Kota Pekanbaru yaitu Jendral Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan potensi pajak daerah dan mengoptimalkan tata ruang kota.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru

