Bapenda Pekanbaru: Terima Kasih Untuk Kebijakan Wali Kota Pekanbaru yang “Rahmatan Lil Alamin“

Sab, 29 Mar 2025
259

Ucapan Terimakasih Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru kepada Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM

Pekanbaru – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemko Pekanbaru menyambut gembira dicairkannya gaji ke-13, TPP THR dan gaji THL periode Maret 2025 dibayarkan sekaligus jelang libur lebaran. Barangkali bagi sebagian ASN ini adalah pertama kalinya mereka dapati hal tersebut.

Kebijakan yang ditelurkan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho tersebut mendapatkan apresiasi dari ASN dan THL se-Bapenda kota Pekanbaru. Lewat video testimoninya T dan R, 2 staf Bapenda menyampaikan rasa suka citanya atas pembayaran gaji Maret 2025 yang telah diterimanya sebelum Idul Fitri 1446 ini.

https://www.instagram.com/reel/DHwuAuivyM3/?igsh=MWY0ajVreWh4YnM2NQ==

https://youtube.com/shorts/In2h_vJ-mng?si=shsdHA8Tha5L9nOJ

“Assalammu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…, Kami dari Bapenda Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pekanbaru, Bapak H. Agung Nugroho atas pembayaran gaji bulan ini (Maret 2025.red). Terima Kasih, Bapak” ucap mereka silih berganti

“Alhamdulillah, Makasih Pak Walikota,, mudah-mudahan dapat kami manfaatkan untuk kebutuhan idul fitri nanti” ucap V dalam sebuah grup What’s App internal

Hal senada juga disampaikan Akur, sebutan karib Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan yang menyampaikan terima kasih atas kebijakan ini. Bahkan ia menyebut ini adalah kebijakan yang “rahmatan lil alamiin”.

“Ucapan terima kasih kepada Bapak Walikota Pekanbaru H.Agung Nugroho,SE.,MM dan Bapak Wakil Walikota Pekanbaru H. Markarius Anwar,ST.,M.Arch atas kebijakan yang rahmatan lil alamin ini, rahmat untuk semuanya; baik itu ASN maupun THL khususnya di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru” ucap Akur.

Lebih lanjut Akur menyebut siap mendukung seluruh Program/Kebijakan dari Wali Kota dan/atauapun Wakil Wali Kota dengan penyediaan dana Pajak Daerah yang dikelola oleh Perangkat Daerah yang dipimpinnya.

“Kontribusi kinerja pajak daerah menyentuh angka 124% dari target triwulan I 2025 ini” lanjutnya

Akur merinci target pajak daerah periode triwulan I 2025 adalah sebesar 201 miliar, sampai Jum’at,28 Maret 2025 sudah terealisasi sebesar 249 miliar atau kinerjanya setara dengan 124 %.

“Kinerja Triwulan I tahun (2025.red) juga menanjak drastis dari kinerja triwulan tahun sebelumnya (2024.red) sebesar 172 Miliar, atau naik lebih dari 44%” terang Akur.

Hadirnya Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan regulasi turunan atas perintah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang diantaranya mengamanatkan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor menjadi objek pajak tambahan di kota Pekanbaru.

“Hadirnya Undang Undang Nomor 1 tahun 2022, telah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di Pekanbaru. Insya Allah ini modal yang bagus untuk APBD yang lebih sehat kedepannya dalam rangka mendukung program kerja Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota” pungkas Akur

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru