Wakil Wali Kota Pekanbaru Kunjungi Samsat TANJAK Yang Hadir Di Bapenda Pekanbaru Bentuk Sinergitas Permudah Layanan Pajak

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melalui Bapak Dr. Alek Kurniawan, M.Si terus berupaya mempermudah layanan perpajakan. Pelayanan prima menjadi tujuan utama untuk merelaksasi Wajib Pajak Kota Pekanbaru.

Hari ini, Senin 14 April 2025 Samsat Tanjak hadir di Kantor Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai No.81 Pulau Karomah. Jadwal itu berlaku Setiap Hari Senin, mulai Pukul 08.00-14.00 WIB. Fasilitas Samsat Tanjak yaitu layanan khusus pengesahan tahunan dengan membawa syarat STNK Asli dan E-KTP Asli.
Sinergitas ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20222 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pendapatan Opsen PKB dan BBNKB untuk Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menyediakan counter khusus pada hari ini yang di tinjau dan dikunjungi langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Bapak H. Markarius H.Anwar,ST.M.Arch usai upacara.
Segala bentuk kemudahan yang di implementasikan oleh Bapenda Kota Pekanbaru untuk menciptakan kenyamanan Wajib Pajak sehingga tumbuh kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru




