Tertibkan Reklame Yang Merusak Keindahan Tatanan Kota, Bapenda Pekanbaru Sapu Bersih Spanduk Di Pohon

Sel, 15 Apr 2025
189

Bapenda Kota Pekanbaru menertibkan reklame yang merusak keindahan tatanan kota

Kota Pekanbaru tampak lebih indah dan rapi jika seluruh elemen masyarakat berkolaborasi. Saat ini Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, gerak cepat menertibkan objek pajak reklame yang tidak ada legilasi dan habis masa tayang. Tim Satgas Bapenda Pekanbaru melalui bidang pajak daerah II menyisir Jalan Soekarno Hatta Ujung dan Rahmat Sari untuk menertibkan spanduk dan baliho yang bertebaran di pinggir jalan. Selasa (15/04/2025)

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru sebagai pelayan publik yang memiliki peran siginifikan dalam mengelola potensi pajak daerah. Terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang melanggar aturan.

Penertiban Reklame ini sebagai bentuk teguran agar pelaku usaha lebih taat lagi untuk membayar pajak tepat waktu, karena uang pajak yang kita bayarkan sangat berperan penting untuk keberlangsungan pembangunan Kota Pekanbaru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Bapak Dr. Alek Kurniawan,M.Si meyakini potensi pajak daerah di Kota Pekanbaru akan terus meningkat setiap tahunnya, bila kesadaran pajak itu terbentuk. Dalam hal ini yang gencar di lakukan oleh Bapenda Pekanbaru yaitu Kegiatan Sosialisasi, Pendataan, Pemberitahuan dan Penertiban sehingga akan berdampak positif untuk penerimaan pajak daerah.

Penertiban pajak reklame di wilayah Kota Pekanbaru ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Pekanbaru untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang indah dan nyaman.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru