Dukung Penerapan Opsen PKB, Bapenda Kota Pekanbaru Berupaya Sosialisasikan Loket Pelayanan Pembayaran PKB

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya mendukung pelayanan Pembayaran Pajak tahunan Kendaraan Bermotor (PKB) sehingga dukungan yang diberikan daerah lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan berkualitas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, DR. Alek Kurniawan, M.Si tidak menampik anggapan bahwa keberadaan loket pembayaran Opsen PKB di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya diketahui khalayak ramai. Kendati demikian dirinya bisa memastikan bahwa keberadaan loket pembayaran Opsen PKB yang dikoordinir UPT Samsat Bapenda Propinsi Riau sudah merata dibuka pada setiap instansi pemerintah daerah minimal kantor kecamatan.
" Misalnya di wilayah kecamatan Sukajadi. Di daerah ini terdapat 3 posko pelayanan pembayaran PKB terhutang, dimana salah satunya bergabung setiap Senin-Kamis di Ruang Pelayanan Pajak Daerah di Kantor Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai, Sukajadi," ungkapnya, Rabu 7 Mei 2025.

Selanjutnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru itu juga menyampaikan ajakan agar setiap orang yang merupakan wajib pajak kendaraan bermotor agar dapat berpartisipasi aktif melunasi kewajiban pajaknya. Ajakan tersebut ia sampaikan mengingat sejak awal Januari 2025, penerapan kebijakan Opsen PKB oleh pemerintah pusat bertujuan untuk membangun kemandirian fiskal kabupaten/kota yang sejalan dengan semangat undang - undang otonomi daerah.
"Ketika kebijakan kemandirian fiskal ini diberlakukan, kemampuan pendapatan asli daerah menjadi penting sebagai sumber keuangan untuk memulai tugas pelayanan umum dan peningkatan kualitas sarana-prasarana pembangunan yang didanai menggunakan anggaran belanja daerah (APBD) kabupaten/kota," ujarnya. **
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru


