Dorong Optimalisasi Penagihan PKB, Samsat Panam Bersama UPT V Bapenda Pekanbaru Perkuat Sosialisasi

Sab, 14 Feb 2026
124

UPT V Bapenda kota Pekanbaru Apel bersama dihadiri Kepala UPT PP Panam Ibu Ria Noviana SE.,M.Si

Sinergi Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau dalam rangka mengimplementasikan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) semakin kuat sampai di tingkat wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di Kota Pekanbaru. Langkah ini guna mempercepat penerimaan pajak dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Pekanbaru, Sabtu (14/02/2026).

Kegiatan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) di awali dengan Apel bersama serta pengarahan langsung oleh Kepala UPT PP Panam, Ibu Ria Noviana SE.,M.Si dan dilanjut turun langsung ke lapangan bersama Kepala UPT Pendapatan V, Ibu Athie Fariza, SM.,MM dan Kepala Tata Usaha, Bapak Marajoki Harahap, S.Kom. Kegiatan Penagihan ini mencakup Wajib Pajak yang berada di Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani.

Kolaborasi yang berjalan ini diharapkan menghasilkan data yang valid dan terverifikasi sehingga dapat terwujud pengelolaan pajak dalam sistem terpadu yang efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan melakukan sosialisasi penagihan secara langsung ke Wajib Pajak (door-to-door). Kegiatan ini bukan sekadar himbauan tapi bentuk edukasi terhadap pentingnya peran pajak agar seluruh Program Pemerintah dapat terlaksana dan masyarakat merasakan langsung manfaatnya, seperti infrastruktur pembangunan, fasilitas kesehatan hingga fasilitas pendidikan.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH menyampaikan sebagai pemangku kebijakan dalam mengelola penerimaan pendapatan daerah, sudah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan sosialisasi, validasi dan integrasi data untuk memperkuat sistem pajak dalam melakukan penagihan tunggakan PKB.

Upaya penagihan disertai dengan sosialisasi layanan administrasi pajak yang mudah di dapatkan, di nilai dapat menumbuhkan kepatuhan Wajib Pajak, sehingga rangkaian proses ini menjadi solusi untuk masyarakat yang kesulitan memperoleh informasi seputar pajak dan Pemerintah daerah dapat memperoleh hasil yang maksimal karena partisipasi masyarakat meningkat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam mendukung kemajuan Kota Pekanbaru. Dengan membayar pajak semakin semakin lancar, manfaatnya pun membawa perubahan yang begitu besar untuk Kota Pekanbaru.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru