Sinergitas Bapenda dan IPPAT Pekanbaru Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Kam, 22 Dec 2022
1383

Bapenda hadir dalam acara Coffe Morning Bersama IPPAT Kota Pekanbaru pada Rabu (21/12/2022)

Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mendongkrak penerimaan PAD dari sektor Pajak Daerah. Pada Rabu (21/12/2022), bertempat di Cluster Coffe Jl. Arifin Ahmad Pekanbaru, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP,  M.Si menghadiri undangan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Kota Pekanbaru lewat acara yang dilabeli “Coffe Morning Bersama IPPAT Kota Pekanbaru”. Kabapenda didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah I (PD I) Recko Roendra, S.STP menyampaikan apresiasi atas ditajanya silaturrahmi tersebut, menurutnya sangat selaras dengan konsep EID (Ekstensifikasi, Intensifikasi dan Digitalisasi) yang diusungnya dalam membangun budaya organisasi Bapenda yang lebih baik lagi. Muara akhirnya menurut Akur, sebutan beken Alek Kurniawan ini, sebagai upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang transparan.

Akur membeberkan bahwa peran dan fungsi dari rekan-rekan PPAT sangatlah besar dalam hal peningkatan PAD pada subsektor BPHTB. Karena menurutnya Potensi yang dimiliki Pekanbaru sebagai kota tujuan investasi telah membuat perkembangan pembangunan pemukiman semakin hari semakin padat, yang dibarengi dengan perubahan kepemilikan, entah beralih karena sewa maupun karena jual beli. Dan PPAT sebagai pejabat yang berperan dalam pembuatan akta tanah membantu proses peralihan hak, memiliki posisi strategis bagi Bapenda karena objek tersebut merupakan salah satu objek pendapatan daerah pada sub sector BPHTB. Oleh karenanya, Akur memandang silaturahmi pagi itu strategis dalam penguatan sinergitas kedua belah pihak.

“Peran rekan-rekan PPAT sangatlah strategis bagi Bapenda, makanya berbagai input dan saran membangun untuk percepatan optimalisasi pajak di sub BPHTB sangat kami butuhkan” imbuh Akur

Untuk itulah Eks. Kadis Ketapang ini meminta kepada kawan-kawan dari PPAT dan notaris yang melakukan maupun menangani transaksi jual beli property, diharapkan segera menyetorkan BPHTB yang mereka tangani. 

"Harapan kita, penerimaan BPHTB ke depannya dapat cepat terpenuhi sebelum tutup tahun 2022 dan tidak tertunda di akhir tahun. Disinilah salah satu letak pentingnya kemitraan kita" ujarnya.

Secara utuh untuk optimalisasi pajak daerah, Akur mengklaim pihaknya telah memetakan upaya optimalisasinya lewat intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi, yang diterjemahkan dalam 4 langkah besar yaitu: Pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas SDM di Bapenda dan Penguatan inovasi, regulasi & Kerjasama. Semua diharapkan ujarnya, berujung kepada kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah di bumi smartcity madani ini.

“Kita telah petakan 4 langkah utama lewat upgrade database, penguatan teknologi informasi, kualitas SDM, optimalisasi inovasi, regulasi dan Kerjasama. Kita highligt upaya tersebut dengan istilah Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi Pajak Daerah” tambahnya.

Hal tersebut menuai tanggapan positif dari mitra di IPPAT serta mengusulkan beberapa rekomendasi-rekomendasi konstruktif kepada Bapenda terkait percepatan-percepatan dimaksud. Beberapa rekomendasi dimaksud diantaranya percepatan Validasi BPHTB, fasilitasi prosesnya secara online dan sinergitas dalam melakukan sosialisasi kepada masyrakat selaku wajib pajak tentang tatacara yang efektif dan efisien sesuai regulasi yang ada di kota Pekanbaru. Hal ini diungkapkan rekan-rekan yang tergabung dalam IPPAT dibawah ketua Ivo Fidriyanti.

“Agar terciptanya pengintegrasian data antara kedua belah pihak, Bapenda kedepannya diharapkan dapat menyediakan aplikasi BPHTB berbasis jaringan atau online yang pada prinsipnya demi meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan yang efektif dan efisien terhadap masyarakat.” Sebut Ivo 

“Sesuai harapan pak Kaban tadi, Insya Allah kami dukung realisasi BPHTB untuk tahun 2022 100%, kami juga dorong rekan-rekan PPAT mempercepat proses BPHTBnya” pungkasnya.

Sejak dilantik pada 21 November 2022 yang lalu, memang Kabapenda Akur berkomitmen memberikan kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah yang berujung pada efektivitas dan efisiensi. Hal ini menurutnya merupakan titah utama dari Bapak Pj. Walikota Muflihun untuk menyediakan kebutuhan dasar dan hak-hak sipil masyarakat terhadap layanan publik di bidang perpajakan agar memperoleh pelayanan ideal sebagaimana mestinya. Berbagai percepatan digesa Bapenda untuk perwujudannya. Berikut diantara testimoni masyarakat dikutip kru Bapenda News dari perangkat seluler salah seorang petugas layanan Bapenda;

“Saya baru dari Bapenda, bg urus terbit PBB baru. Tadi udah di-sms selesai. Cepat di Bapenda pku ni, bagus pelayanan nya. Hehe” tulis salah seorang Wajib Pajak yang mengirimi pesan tersebut ke salah satu pegawai di Bapenda.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru