Wirid Jumat Perdana Pasca Libur Lebaran di Masjid Nurul Falah Bapenda Pekanbaru
Pekanbaru- Wirid Mingguan yang ditaja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru setiap Jumat Paginya telah aktif kembali semenjak Ramadhan 1444 H yang lalu. Sebelumnya kegiatan ini sempat terhenti karena dampak pandemic covid-19. Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan akhlak ASN dan THL di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini diutarakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, SP, M.Si saat memberikan arahan pada wirid jumat perdana yang ditaja Bapenda pasca libur lebaran 1444 H ini.
Sebagai salah satu Perangkat Daerah yang menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota bertuah, Kabapenda yang karib disapa Akur ini menyebutkan Bapenda bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai objek pelayanannya. Pembinaan mutlak harus dilakukan secara ruitn agar terciptanya layanan publik yang memadai secara berkelanjutan oleh Aparatur di Lingkungan Bapenda.
“Peranan agama penting dalam menumbuhkembangkan pembinaan akhlak kita sebagai pelayan publik, media wirid diharapkan dapat memupuk itu setiap saatnya, makanya harus rutin dilakukan setiap jum’atnya” cetus Kaban Akur dihadapan Karyawan/ti di Lingkungan Bapenda Pekanbaru pada Jumat Pagi (05 Mei 2023).
Ternyata bekerja tidak hanya untuk urusan duniawi semata, tutur Akur, ia menyebut pertanggungjawaban terpenting adalah kepada Allah SWT yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
“Mudah-mudahan ini mampu meningkatkan kualitas diri kita dari waktu ke waktu sehingga berimbas kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Pekanbaru” tegasnya.
Ia menegaskan agar seluruh karyawan/ti yang berkeyakinan muslim dan tidak ada halangan secara syariah untuk datang ke masjid wajib mengikuti kegiatan ini. Momen inipun tak disia-siakannya untuk saling bermaaf-maafan yang lebih viral disebut oleh masyarakat melayu dengan istilah “Halal Bi Halal” antar sesama keluarga Besar Badan Pendapatan Daerah.
Hal ini juga ikut disampaikan dalam tausiyah agama oleh ustadz Syafruddin Nasution, S.Pd.I. Halal bihalal menurutnya merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sesudah hari lebaran baik di kalangan instansi pemerintah, perusahaan dan dunia pendidikan. Ia tak menampik tradisi tahunan ini unik dan tetap dipertahankan serta dilestarikan. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling berbagi kasih sayang pasca lebaran.
“Para pakar selama ini tidak menemukan dalam Al-Qur’an atau Hadits sebuah penjelasan tentang halal bihalal. Istilah itu memang khas ala Indonesia” tutur Syafruddin.
Bahkan sebutnya, boleh jadi pengertiannya akan kabur di kalangan bukan bangsa Indonesia, walaupun mungkin yang bersangkutan paham ajaran agama dan bahasa Arab. Dengan demikian, lanjutnya, halal bihalal dapat diartikan menyambung apa-apa yang tadinya putus menjadi tersambung kembali. Hal ini dimungkinkan menurut Syafruddin jika para pelaku menginginkan halal bihalal sebagai instrumen silaturahim untuk saling maaf-memaafkan sehingga seseorang menemukan hakikat Idul Fitri.
"Setelah merayakan kemenangan di hari yang Fitri, kiranya kita semua hidup berdamai dengan sesama, saling memaafkan, tidak menyimpan iri hati dan dengki", tutup Syafruddin.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru