Pajak Daerah di Pekanbaru Konsisten Tumbuh Positif, Edisi Kaleidoskop 2023

Sab, 30 Dec 2023
3345

Apresiasi Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP atas kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran kewajibannya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru

Pekanbaru- Pajak daerah menjadi salah satu poin penting bagi tumbuh kembang perekonomian kota bertuah, sebutan untuk ibukota Provinsi Riau ini. Hal tersebut terefleksikan dari besarnya kontribusi pajak terhadap kas daerah di Pekanbaru. Lantas, seperti apa sebenarnya kinerja penerimaan pajak daerah selama periode 2023 oleh Bapenda Pekanbaru

Tercatat penerimaan pajak daerah sampai akhir hari kerja 2023 pada Jumat (29/12/2023) sebesar 783 Miliar-an. Kinerja ini menanjak sebesar 65 Miliar-an atau setara 9%-an jika disandingkan dengan penerimaan serupa pada 2022 yang lalu sejumlah 718 Miliar-an. Bukan Hanya itu, dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Pemko Pekanbaru melalui Bapenda, 10 diantaranya over target. Kinerja ini jauh meningkat dimana di tahun 2022 dan 2021 yang lalu hanya 4 pos pajak daerah yang over target.

Hal ini diungkapkan langsung Kabapenda Alek Kurniawan SP, M.Si, diruang kerjanya, Jl. Teratai No. 81 Pekanbaru.

"Alhamdulillah Realisasi Kinerja Pajak Daerah kita sampai akhir tahun ini over di 10 pos, realisasinya mencapai angka 783 Miliar-an. Angka ini menanjak 65 M-an jika disandingkan dengan kinerja tahun 2022 yang lalu," ujar Kepala Bapenda Alek Kurniawan, SP, M.Si.

Atas hal tersebut, Akur sebutan karib Alek Kurniawan, mengapresiasi kinerja jajarannya di tahun anggaran 2023, meski di jenis Pos PBB belum mencapai target.

“Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru memang mencatat ada satu pos pajak daerah yang belum mencapai target hingga 29 Desember 2023 ini, yakni PBB.” ungkap Akur

Walaupun demikian, ia menyebut capaian kinerja PBB tahun 2023 sebesar 151 Miliar tetap tumbuh dari tahun 2022 yang hanya terealisasi di angka 149 Miliar-an.

Terhadap kinerja yang belum maksimal, Akur menyadari dan memaklumi kondisi yang berdampak menghambat kinerja PBB, walaupun sudah dioptimalkan. Hal tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi Bapenda dan tim untuk memaksimalkan kinerja PBB di tahun anggaran 2024 mendatang.

Menurutnya, berbagai program yang ditelurkan oleh pj. Wali Kota Muflihun sepanjang 2023 membuat realisasi kinerja pajak tercapai melebihi ditahun-tahun sebelumnya. Seperti program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah yang berlangsung sejak 1 juni s.d 31 agustus 2023. Kegiatan ini bertujuan meringankan beban pajak masyarakat dan harapannya program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerahnya.

“Program ini digandrungi masyarakat kota bertuah, dan banyak yang menyampaikan apresiasi terhadap Bapak Pj. Wali kota karena meringankan beban pajak masyarakat lewat stimulus tersebut” tegasnya

Selain itu ada stimulus lainnya yang ikut diberikan Pj. Wali Kota lewat pengurangan PBB selama tahun 2023 yaitu untuk besaran PBB kecil dari atau sama dengan Rp 100.000,- diberikan pengurangan sebesar 100% alias gratis, sementara PBB senilai 100.001,- s.d 500.000,- diberikan pengurangan sebesar 50% dan untuk besaran PBB 500.001,-s.d 2.000.000,- diberikan pengurangan sebesar 25%.

"Terima kasih kepada masyarakat Pekanbaru yang telah aktif dan patuh membayar pajak daerahnya" ungkapnya.

Untuk mengapresiasi pembayaran pajak tersebut, Akur menyebut bahwa Pj. Wali Kota turut memberikan penghargaan kepada masyarakat selama 2023 lewat even Pekan Panutan PBB, Gebyar Undian PBB Berhadiah dan Tax Award.

“PAD yang kuat menjadi modal bagus agar APBD Pekanbaru makin sehat, pesan penting Bapak Pj. Wako Muflihun kepada kami” lanjut Akur.

Memang kemudahan berurusan wajib pajak daerah di Bapenda menjadi perhatian serius oleh duet Kepemipinan Akur-Ade (Alek Kurniawan,,SP, M.Si/ Kabapenda) bersama (Ade Rinaldi,SE/ Sesbapenda Pekanbaru). 

Teranyar  Wajah baru interior gerai layanan perpajakan yang disulap representatif dan terlihat futuristik, begitupun ruang tunggu yang luas dan nyaman. Akurpun berdalih positif bahwa hal ini menjemput animo masyarakat dalam pembayaran pajak daerah mereka.  

Antrean yang tersistem, adanya layar Anjungan Pajak Mandiri (APM) yang dapat diakses masyarakat secara mandiri, gerai layanan perbankan BRK Syariah, Bank BNI dan Bank BJB, ruang bermain anak-anak dan ibu menyusui, selain itu fasilitas parkiran yang luas, ruang tunggu terbuka dan tertata serta saling terkoneksi juga semakin membuat kesan komprehensif hulu-hilir (stand pendaftaran, pelaporan dan pembayaran saling terhubung).

“Pada prinsipnya, masyarakat yang datang kesini adalah mengantarkan uang pajak, dan Pemko (dalam hal ini Bapenda.red) wajib melayani dan menyediakan ruang layanan yang mampu membuat mereka nyaman, kami mau masyarakat yang datang kesini antusias seperti masyarakat pada umumnya yang antusias berkunjung ke mall-mall” tandas Akur.

“Sungguh Tampan Tuan Bertanjak”

Tanjak Dipakai semakin gagah

Terimakasih atas Kontribusi Wajib Pajak

“Untuk Pekanbaru Bertuah: Bergerak, Tumbuh dan Bermarwah”

Tutup Akur dalam sebuah pantun….

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru