Kepala Bapenda Pekanbaru Rapat Monitoring Progres Kinerja PBB Menuju Jatuh Temponya pada 31 Agustus 2024

Jum, 19 Jul 2024
418

Kepala Bapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si pimpin Rapat Monitoring Kinerja PBB pada Jumat sore (19/07/2024)

Pekanbaru- Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si sore ini pada Jum’at (19/07/2024) mengumpulkan seluruh tusi pengampu kinerja Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilingkungan Bapenda Pekanbaru dalam rapat terbatas (ratas) terkait monitoring kinerja PBB-P2 menuju jatuh tempo pada 31 Agustus 2024 mendatang. 

Poin penting dari rapat ini adalah bagaimana percepatan-percepatan dilakukan Tim Bapenda guna mendongkrak penerimaan PBB menjelang jatuh tempo serta dapat mencapai target atau bahkan over dari yang telah ditetapkan. Sebagai informasi bahwa rapat ini merupakan rapat pekan ketiga yang rutin dilakukan Kepala Bapenda dan tim.

Nampak hadir dalam rapat tersebut Kepala Sub Bidang Pendataan dan Pendaftaran PBB, BPHTB dan PPJ, Kepala Sub Bidang Penetapan PBB dan Verifikasi BPHTB dan PPJ, Kepala Sub Bagian Keuangan, Sub Koordinator Penilai PBB, Sub Koordinator Teknologi Informasi, Sub Koordinator Penagihan dan Penindakan, Kepala UPT Pendapatan se Bapenda Pekanbaru, Kepala TU UPT se Bapenda Pekanbaru, Bendahara Penerimaan dan Pranata Komputer. Ratas ditaja di Ruang Rapat Kabapenda Pekanbaru, Lt. 2 Kantor Bapenda Jl. Teratai No. 71.

Dalam arahannya, Akur sebutan Kabapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si secara gamblang menegaskan kepada seluruh peserta rapat yang hadir agar target PBB-P2 yang telah ditargetkan untuk tahun 2024, secara khusus untuk Triwulan III mendapatkan perhatian serius dari seluruh lini terkait.

“PBB-P2 tahun ini agak menantang karena ada peningkatan target dari Triwulan yang sama di tahun sebelumnya, makanya berbagai upaya harus dilakukan semua lini dalam menanggapi ini” ucap eks. Kepala Disketapang Pekanbaru ini

Akur yang juga eks. Sekretaris DPRD Pekanbaru ini menyebut agar timnya dapat memastikan seluruh SPPT tersampaikan sekaligus mengajak masyarakat untuk membayarkannya menjelang jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.

“Stigma di masyarakat masih menunggu SPPT dalam membayar kewajiban PBBnya, walaupun kita sudah sediakan e-SPPT via smart tax, makanya pastikan hard fisik SPPT betul-betul sampai dan ajak masyarakat untuk segera membayarkan kewajiban tersebut” sebutnya lagi

Secara jelas Akur menyebut upaya-upaya dalam optimalisasi penerimaan PBB diantaranya melalui Genjot Penerimaan PBB via Lapak Darling yang door to door mendatangi pemukiman warga, Tambahan Pembukaan Posko Pembayaran sampai jatuh tempo, Monitoring Pembayaran PBB secara terus menerus dan lakukan upaya-upaya persuasif yang efektif dan efisien dalam mengajak masyarakat untuk membayarkan PBBnya menjelang tanggal jatuh tempo.

Disisi lain, Akur juga memerintahkan seluruh tusi terkait untuk memasifkan informasi Program Penghapusan Denda kepada masyarakat agar betul-betul tersampaikan, karena program ini sebutnya akan berakhir secara bersamaan dengan tanggal jatuh tempo PBB tahun ini.

“Mari masifkan informasi dan ajak masyarakat agar memanfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah  yang juga akan berakhir bersamaan dengan tanggal jatuh tempo pada 31 Agustus 2024” lanjutnya

Khusus kepada Fungional Penilai PBB, Kabapenda meminta tim mempercepat realisasi pelaporan sehingga dapat ditetapkan PBB sesuai nilai yang didapat sehingga ikut berkontribusi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.

“Semua yang telah menjadi arahan kami, agar dapat dijadikan panduan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semua harus komit agar pendapatan daerah dari sektor PBB dapat optimal untuk APBD yang lebih sehat lagi” tegas Akur

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru