DPRD Kabupaten Pasaman Kunjungi Bapenda Pekanbaru Untuk Tingkatkan Sistem Pengelolaan Pajak Daerah
PEKANBARU — Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman, Lubuk Sikaping, Provinsi Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Kota Pekanbaru. Salah satu agenda kunjungan tersebut adalah pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau.
Rombongan DPRD Kabupaten Pasaman tiba di Gedung Bapenda Kota Pekanbaru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, sekitar pukul 10.00 WIB dan diterima oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah (P3D), Kurniawati, S.E., M.M., didampingi Subkoordinator Teknologi Informasi dan Analisis Pendapatan Daerah, Ferawati Zandra, S.Sos.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat P3D Bapenda Pekanbaru selama kurang lebih satu jam tersebut membahas berbagai hal terkait penerapan sistem transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk mekanisme bagi hasil pajak daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk memperoleh gambaran lebih detail mengenai sistem pengelolaan pendapatan daerah di Kota Pekanbaru, khususnya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Selain itu, rombongan juga menyampaikan bahwa sehari sebelumnya mereka telah diterima oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka berbagi informasi terkait strategi peningkatan efektivitas pengawasan DPRD terhadap implementasi kebijakan pemerintah daerah.
“Sebelum ke sini, kami juga memperoleh informasi bahwa pada tahun anggaran 2025, Bapenda Kota Pekanbaru mampu merealisasikan penerimaan PAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan bersama DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Bapenda Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang P3D, Kurniawati, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan DPRD Kabupaten Pasaman ke Bapenda Pekanbaru.
Kurniawati menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan capaian PAD, Bapenda Kota Pekanbaru lebih mengedepankan peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak melalui berbagai strategi perencanaan, pemanfaatan data objek pajak, serta penguatan sistem pengendalian perpajakan daerah berbasis regulasi dan digitalisasi pelayanan.
“Alhamdulillah, meskipun belum sepenuhnya maksimal, penerapan sistem tersebut mampu mendorong peningkatan penerimaan PAD pada tahun 2025 hingga mencapai target yang ditetapkan. Untuk tahun 2026, Bapenda Kota Pekanbaru diberikan target penerimaan sebesar Rp1,308 triliun hingga akhir tahun,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa sektor pajak daerah yang masih menjadi andalan sumber penerimaan meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak hotel dan restoran, serta pajak parkir.
Usai pertemuan, rombongan DPRD Kabupaten Pasaman turut meninjau langsung aktivitas pelayanan pembayaran pajak di ruang pelayanan serta ruang analisis data tax command center Bapenda Kota Pekanbaru yang berada di lantai dasar gedung.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru