Bapenda Pekanbaru Perkuat Pemantauan Pajak di Pusat Perbelanjaan
Targetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari berbagai sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melakukan intensifikasi pajak melalui kegiatan pemantauan pajak daerah, Sabtu (10/01/2026).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH bersama Kepala Bidang Pajak Daerah II, Bapak Ari Supriyanto, S.Kom dan Kepala Bidang Pengendalian Pajak, Bapak Ismu Vebrian Arioka, S.STP.,M.Si meninjau langsung sejumlah objek pajak yang berada di pusat perbelanjaan.
Saat ini yang menjadi fokus pemantauan adalah pajak parkir. Keberadaan pusat perbelanjaan yang menyediakan area parkir merupakan salah satu objek pajak daerah yang memiliki potensi sangat besar, terutama disaat akhir pekan lonjakan pengunjung meningkat. Maka dari itu Bapenda Pekanbaru mengambil langkah untuk memperoleh penyesuaian pelaporan dengan menggerakkan Tim Satgas untuk turun langsung guna memastikan keselarasan potensi dengan realisasi pajak yang di laporkan.

Dalam kegiatan ini petugas langsung mengecek kesesuaian sistem pengelolaan parkir berdasarkan jumlah kendaraan di Living World Pekanbaru. Mekanisme pelaporan pajak yang di terapkan oleh pengelola harus berdasarkan peraturan daerah untuk mencegah parkir liar.
Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penyesuaian dan transparansi pajak daerah sangat penting, bukan hanya pajak parkir ada sejumlah pajak yakni pajak reklame dan restoran. Kegiatan yang diperoleh di lapangan menjadi dasar untuk memastikan efektivitas pemungutan pajak daerah.

Melalui serangkaian kegiatan ini, Bapenda Pekanbaru berharap kepatuhan wajib pajak lebih meningkat dan kepercayaan publik terbangun akan pentingnya peran pajak daerah untuk pembangunan kota Pekanbaru.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru