Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Daerah tembus 704 Milyar Per 21 Desember 2022

Rab, 21 Dec 2022
1557

Duet Kepemimpinan Bapenda, Alek Kurniawan, SP, M.Si (Kabapenda Pekanbaru) dan Ade Rinaldi, SE (Sesbapenda Pekanbaru)/ Foto by: Tim Bapenda News

Pekanbaru - Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si mengungkapkan realisasi pajak daerah di Pekanbaru sampai 21 Desember 2022 telah menyentuh nilai 704-an Milyar rupiah. Realisasi itu setara 94,48% terhadap target yang telah ditetapkan pada TA 2022 ini.

"Realisasi kita sampai sore ini sudah diangka 704-an milyar atau capaianya sudah 94,5% dari target pada tahun 2022 ini," kata Akur, sebutan viralnya belakangan ini pada Rabu Sore (21/12/2022) diruang kerja Kabapenda, Jl. Teratai No. 81.

Apabila ditilik dari capaian persentase, s.d 21 Desember 2022, penerimaan pajak Restoran menjadi kinerja yang paling tinggi di angka 101.45 %. Sementara jika ditinjau dari nominalnya, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendominasi dengan Rp 180 miliar yang diyakini Kaban Akur; angka tersebut akan terus bergerak naik. 

"Kami yakin dalam waktu yang tersisa sampai tutup tahun, penerimaan pajak bisa naik. Sebagai contoh, dalam sehari ini saja (Rabu, 21/12/2022), penerimaan pajak yang masuk sekitar Rp 2,2 Milyar," sebutnya.

Eks. Kepala BPKAD Pekanbaru ini menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah kota Pekanbaru menorehkan capaian yang memuaskan dan menorehkan “sejarah baru” karena tembus di angka 704 milyar. Karena jika disandingkan year to year realisasi 2022 (s.d 21 Desember 2022) dengan tahun 2021 yang terealisasi di angka 587 M naik secara nominal diangka 117 milyar atau setara naik 20%-an. Jika disandingkan dengan realisasi pajak 2019 senilai 620 Milyar (masa sebelum pandemi melanda) atau berselisih naik di angka 84 M atau naik porsentase realisasinya 14%-an.

Atas capaian tersebut dirinya pun mengapresiasi kinerja tim Bapenda yang terus bekerja maksimal dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Adapun realisasi pajak tersebut nantinya bakal kembali lagi ke rakyat dalam bentuk pembangunan dan program pro rakyat lainnya. Tapi ia menyebutkan tidak akan berpuas diri sampai disitu saja, Akur berkeyakinan masih banyak tugas dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah di organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya tersebut sebagaimana arahan dari Bapak Pj. Walikota Muflihun kepada dirinya saat dilantik selaku Kabapenda pada 21 November 2022 yang lalu. 

Ketua IKA SKMA Pengda Riau ini mengklaim pihaknya telah memetakan upaya optimalisasinya lewat intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi, yang diterjemahkan dalam 4 langkah besar kedepannya yaitu: Pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas SDM di Bapenda dan Penguatan inovasi, regulasi & Kerjasama.

“Kita telah petakan 4 langkah utama lewat upgrade database, penguatan teknologi informasi, kualitas SDM, optimalisasi inovasi, regulasi dan Kerjasama. Highlight-nya kita sebut dengan istilah Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi Pajak Daerah” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda, Ade Rinaldi, SE mengatakan capaian pajak daerah sejauh ini telah ditunjang dengan optimalisasi layanan kepada para wajib pajak (WP). Selain itu, pihaknya turut memfasilitasi Wajib Pajak dengan pelaporan pajak online dalam aplikasi "smart tax pekanbaru".

"Kemudahan transaksi pembayaran pajak online ini yang terus kita dorong, kita sosialisasikan kepada masyarakat karena kita sudah memiliki banyak alternatif kanal pembayaran plus pelaporan via genggaman tanpa harus datang ke kantor lagi" tandasnya

Senada yang disampaikan Kaban Akur, Ade meyakini angka realisasi pajak akan bertumbuh ke arah yang positif lagi mengingat masih adanya program stimulus penghapusan denda pajak dengan tersisa 10 hari kedepannya menjelang berakhirnya tahun 2022 ini. Bahkan dia telah meminta timnya agar tetap fokus pantau realisasi sampai tutup buku 2022.

"Masih bersisa 10 hari kedepan, kami perintahkan anggota untuk tetap optimalkan segala sumberdaya untuk menggenjot pajak terutama dengan memanfaatkan program pemutihan denda pajak di pekanbaru" ujar Ade yang juga eks. Kepala retribusi, PADL dan Dana Bagi Hasil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau ini. 

Secara memadai, Ade yang juga terpilih sebagai peserta terbaik Diklat Kepemimpinan ‘PIM 3’ yang baru dilewatinya tersebut, menyebutkan Pihak Bapenda Pekanbaru menatap tahun depan dengan optimisme yang tinggi menuju terwujudnya kemandirian fiskal daerah, terlebih menurutnya berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Daerah Kabupaten/ kota kedepannya akan diberikan objek pajak baru yaitu Opsen PKB; dan Opsen BBNKB.

“Kita siap menuju kemandirian fiskal daerah, angka 704 M hari ini adalah modal awal kedepannya, plus kedepannya ada objek pajak baru bagi Kabupaten/ kota sesuai UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD” pungkasnya.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru