Intensifkan Posko Pajak Daerah di Kelurahan, Bapenda Pekanbaru Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Kam, 30 Jul 2026
13

Bapenda Pekanbaru memberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah membayar pajak

Kolaborasi Pemerintah Kota Pekanbaru antar instansi terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan terpadu, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk atensi Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dalam memberikan kemudahan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak agar dapat segera melunasi piutang itu tanpa beban sanksi administrasi khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (29/07/2026).

Melalui tingkat kecamatan hingga kelurahan, Posko Pajak Daerah Keliling menjadi tempat bertukar informasi dan ruang konsultasi masyarakat dalam memahami mekanisme proses layanan perpajakan hingga tata cara penyelesaian pembayaran dalam waktu yang sangat singkat.

Dalam menjembatani masyarakat dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, kantor camat dan kantor lurah, tentu menjadi garda terdepan untuk merealisasikan program prioritas agar dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, salah satu yang didorong Pemerintah melalui Bapenda Kota Pekanbaru adalah Program Penghapusan Denda 0% Pajak Daerah yang dapat meringankan beban masyarakat, dengan fokus membayar pokoknya saja tentu sangat membantu perekonomian saat ini.

Sejak awal pekan, kehadiran posko pajak daerah di kantor lurah menunjukkan capaian kinerja yang positif karena kepuasan masyarakat meningkat dan pelayanan lebih terintegrasi sehingga dapat mengurus berbagai layanan dengan cepat dan terpusat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH mengungkapkan sinergi untuk memfasilitasi berbagai jenis pajak dalam sentra pelayanan masyarakat yang diintensifkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Pekanbaru, diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif. Kedepannya, petugas Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru akan mengoptimalkan pelayanan melalui kunjungan langsung  untuk membantu wajib pajak.

Kehadiran posko pajak daerah di tengah masyarakat melalui Kantor Camat Rumbai Timur, Kantor Lurah Bambu Kuning, Kantor Lurah Kampung Tengah serta Komplek Marsan sangat antusias dikunjungi masyarakat karena prosedur penyelesaian pembayaran pajak dilokasi tersebut sangat cepat.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru