Jatuh Tempo Menghitung Hari, Lapak Darling Semakin Digandrungi…

Min, 04 Aug 2024
442

Flyer Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah oleh Bapenda kota Pekanbaru, Jatuh Tempo PBB dan Program Penghapusan Denda Pajak Derah akan berakhir di tanggal yang sama pada 31 Agustus 2024

Pekanbaru -  Guyuran hujan di pagi hari tak surutkan semangat, Lapak Darling tetap buka posko pelayanan pajak daerah di Kawasan Car Free Day Jl. Jend Sudirman pada Ahad pagi (04/08/2024). 

Hadir setiap akhir pekan, Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) semakin di gandrungi  dan menjadi andalan para pengunjung CFD untuk menyelesaikan urusan perpajakan, ini bentuk asupan yang difasilitasi Bapenda Pekanbaru ditengah padatnya kesibukan masyarakat. 

Tim operasional Bapenda Pekanbaru melalui Fauzan Effendi.AM.SE.M.Ak bersama Kepala UPT Pendapatan I  Bapenda Zulharijan, SE beserta Petugas Lapak Darling sangat act of service menyambut pengunjung di area CFD, di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan turut serta mensosialisasikan kemudahan transaksi perpajakan dan memberikan ruang berbagai informasi. 

Pengunjung merasa terbantu sekali, karena bisa melakukan banyak hal dalam satu waktu.

Hadirnya Lapak Darling menjadi alarm Wajib Pajak, bahwa sudah memasuki pekan pertama di bulan Agustus, artinya sebelum 31 Agustus 2024 harus sudah membayar PBB-P2, jika lewat dari tanggal tersebut akan di kenakan denda 1% per bulan dari jumlah PBB-P2 terutang. Petugas Bapenda Pekanbaru juga mengimbau masyarakat, agar memanfaatkan program penghapusan denda yang diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru lewat long march sepanjang kawasan CFD.

Terlebih jelang jatuh tempo PBB, Bapenda Kota Pekanbaru akan terus memberikan pelayanan eksklusif, selain membangkitkan semangat masyarakat untuk membayar  Pajak  tepat waktu, juga dalam rangka menunjang percepatan proses pembayaran agar tidak melewati batas waktu yang sudah ditetapkan. Lokasi Lapak Darling tersebar hampir di setiap Wilayah Kerja UPT Bapenda Pekanbaru, khususnya untuk daerah pemukiman padat penduduk yang selama ini tidak terjangkau.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si tak henti-hentinya berupaya memaksimalkan pelayanan perpajakan agar masyarakat merasa nyaman, aman dan yang pasti prioritas utama untuk mengurangi kesulitan masyarakat saat bertransaksi.

“Akhir pekan ini (Ahad, 4 Agustus 2024.red), selain di CFD, titik lokasi lapak darling ada juga di Komplek Rawa Bening Jl. Muhajirin, kemarin kita juga hadir di Masjid Babussalam Kel. Agrowisata Rumbai Barat,  Ko. Sari Residence Jl. Pemuda dan Ko. Citraland” sebut Akur terpisah, sapaan karib Kabapenda Alek Kurniawan saat meninjau posko Lapak darling di Komplek Rawa Bening, Jl. Muhajirin pada Ahad pagi (04 Agustus 2024)

Akur berdalih bahwa ini merupakan komitmen Pemko Pekanbaru melalui Bapenda dalam membangun persepsi positif masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan Pemerintah dengan mengedepankan pelayanan yang responsif.

Harapan Eks. Sekretaris DPRD Pekanbaru ini, Lapak Darling bisa mendorong partisipasi aktif masyarakat dan memberikan dampak positif untuk Kemajuan Kota Pekanbaru. Pun Akur mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah yang akan berakhir bersamaan dengan tanggal jatuh tempo PBB pada 31 Agustus 2024. Tujuannya sebut Akur untuk meringankan beban pajak masyarakat sekaligus untuk menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah. 

“Mari manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang masih akan berlangsung sampai 31 Agustus 2024” pungkasnya

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru