Jatuh Tempo Menghitung Hari, Bapenda Ajak Masyarakat Segera Lunasi PBB 2024

Rab, 21 Aug 2024
1243

Jatuh Tempo Menghitung Hari, Bapenda Rajin Mengingatkan Warga Pekanbaru untuk segera melunasi PBB menjelang 31 Agustus 2024

Pekanbaru -  Diberitahukan kepada seluruh Wajib Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Pekanbaru, bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada 31 Agustus 2024. Pembayaran yang dilakukan melewati tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda 1% per bulan.

Wajib Pajak dapat segera melakukan pembayaran PBB-P2 pada Bank yang ditunjuk yaitu Bank Riau Kepri Syariah dan Bank BJB  dengan menunjukkan Nomor Objek PBB (NOP). Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Qris, Tokopedia, Gojek, Bukalapak, Dana, Link Aja dan blibli. Wajib Pajak juga dapat memanfaatkan aplikasi Smart Tax Mobile untuk mengetahui jumlah tunggakan atau mendatangi counter pembayaran PBB di Kantor Bapenda Jl. Teratai, UPT Pendapatan dan Posko Lapak Darling di daerah terdekat. Teranyar info ini setiap hari menghampiri masyarakat kota bertuah pada laman media sosial Bapenda Pekanbaru.

“Ayo lunasi PBB anda sampai 31 Agustus, lewat dari tanggal tersebut akan dikenakan denda. Dengan demikian, jumlah tagihan bakal terus bertambah sampai kewajiban tersebut lunas” Ajak Kabapenda Dr. Alek Kurniawan, M.Si pada Rabu (21/08/2024)

Selain itu, lanjutnya, wajib pajak (WP) yang membayar PBB sebelum jatuh tempo akan mendapat kesempatan hadiah menarik dalam undian PBB Berhadiah. Hadiah utama tahun ini adalah Umrah ke tanah suci Mekah untuk beberapa Wajib Pajak beruntung. Akur, sapaan Karib Kabapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut bahwa dengan melakukan pembayaran PBB tepat waktu juga menunjukkan ketaatan kita terhadap peraturan perpajakan dan berkontribusi positif untuk pembangunan kota Bertuah. Jadi tunggu apalagi?

 

“Yuk segera bayar PBB. Jangan sia-siakan waktu yang tersisa unutk membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jangan upa, manfaatkan juga program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang juga akan berakhir pada 31 Agustus 2024” pungkasnya.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru