Jatuh Tempo 31 Agustus 2024, 4 Lokasi berikut Siap Menerima Pembayaran PBB Anda Akhir Pekan ini…

Jum, 23 Aug 2024
335

Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) Bapenda Pekanbaru Konsisten Hadir di Area Car Free Day (CFD) Depan Mall Pelayanan Publik setiap pekannya

PekanbaruBagi Sobat Pajak (#SobatPajakPKU) yang belum menunaikan kewajiban PBB tahun ini, ingat: Jatuh tempo PBB akan berakhir pada 31 Agustus 2024. Mari segera lunasi kewajiban PBB anda. Badan Pendapatan Daerah memberikan kemudahan dan kemurahan kepada masyarakat dengan konsisten menggelar Lapak Darling (Layanan Pajak Daerah Keliling) untuk memperluas kanal pembayaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si pada Jum’at (23/08/2024) mengatakan Lapak Darling akan hadir di 4 titik lokasi akhir pekan ini. Disini masyarakat kota Bertuah sebutnya, dapat melakukan pembayaran PBB, Pendaftaran PBB baru dan konsultasi layanan perpajakan daerah lainnya. 

Nah terutama bagi #SobatPajakPKU yang belum membayar PBB 2024, yuk catat lokasi lapak darling Bapenda, siapa tau berada di kawasan #SobatPajakPKU (sebutan wajib pajak pekanbaru. red). Juga jangan lewatkan kesempatan membayar tunggakan PBB tanpa denda, karena berapapun tunggakan anda tidak akan dikenai denda, selama membayar paling lambat 31 Agustus 2024... 

Berikut sebaran lokasi lapak darling akhir pekan ini (24 s.d 25 Agustus 2024):

No

Lokasi

Tanggal

Jam Layanan

Pelaksana

1

Komplek Damai Langgeng Kel. Sidomulyo Barat Kec. Tuah Madani

Sabtu s.d Minggu, 24 s.d 25 Agt 2024

09.00 s.d 13.00 WIB

UPT Pendapatan V

2

Komplek Mega Asri Sudirman

Sabtu s.d Minggu, 24 s.d 25 Agt 2024

09.00 s.d 13.00 WIB

UPT Pendapatan III

3

Kantor UPT Pendapatan I (Jl. Teuku Umur  No. 20/ Kantor Camat Pekanbaru Kota)

Sabtu, 24 Agt 2024

08.30 s.d 13.00 WIB

UPT Pendapatan I

4

Kawasan Car Frer Day (CFD)/ Depan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Minggu, 25 Agt 2024

06.30 s.d 09.00 WIB

UPT Pendapatan IV

"Kami mendorong wajib pajak segera menyelesaikan PBBnya sebelum jatuh tempo " tandas Akur, sapaan Karib Alek Kurniawan

Ia menyebut agar masyarakat ikut memanfaatkan program pemutihan denda yang juga akan berakhir pada 31 Agustus 2024. Program ini dapat dinikmati seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak terutama PBB, dengan insentif ini, masyarakat cukup membayar pokok PBBnya saja

“Lewat tanggal 31 Agustus, PBB anda akan dikenai denda” pungkasnya

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru