Pemantauan Event Upaya Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Pekanbaru - Insentifkan pemantauan event di akhir pekan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bapenda Pekanbaru bertugas untuk memastikan pajak daerah yang akan disetorkan oleh Wajib Pajak lewat sistem pemungutan Self assessment itu benar, dimana wajib pajak menghitung, membayar dan melaporkan pajak daerah itu sendiri. Minggu (22/09/2024).
Bapenda Pekanbaru sebagai pemangku kepentingan pengelola keuangan memiliki kewajiban fiskus atas penerimaan pajak daerah. Sehingga Petugas Bapenda Pekanbaru melakukan kegiatan pemantauan terhadap segala bentuk aktivitas pemanfaatan ruang Hotel di akhir pekan.
Aktivitas penyediaan makanan dan minuman merupakan salah satu objek pajak daerah yaitu PBJT Makanan dan Minuman. Kegiatan ini dapat mengidentifikasi potensi pajak yang belum maksimal, sehingga ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Petugas Bapenda Pekanbaru melakukan pemantauan di beberapa hotel bintang lima yang ada di Kota Pekanbaru setiap akhir pekan, selanjutnya bahan akan dimanfaatkan sebagai alat corscek (konfirmasi silang) saat Wajib Pajak melaporkan SPTPD, sehingga proses pembayaran menjadi lebih transparan.
Pentingnya kegiatan Pemantauan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yang sudah ada, karena banyak sekali jenis event yang diselenggarakan disaat weekend.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru