Tim Gabungan Pemko Pekanbaru Lakukan Penertiban Reklame
Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru lakukan “Penertiban Reklame Bersama” di kawasan Arengka Jalan Soekarno – Hatta, Rabu (23/10/2024).
Penerbitan yang dipimpin Kepala Satpol PP Zulfahmi Adrian, M.Si tersebut menyasar Reklame atau Iklan yang sudah habis masa tayang reklamenya.
Kepala Badan Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan M.Si ditempat terpisah menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap Reklame yang melanggar aturan dan tidak akan bosan melakukan tindakan lanjutan apabila ditemukan pelanggaran.
“Kita tidak akan bosan melakukan pemantauan dan penertiban, apalagi insfratruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,”tegasnya
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru