Awal Tahun, Bapenda Gaspol Tertibkan Reklame
Pekanbaru – Tak berlama-lama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru megambil langkah cepat di awal tahun 2025 untuk menertibkan reklame yang belum melunasi kewajiban perpajakannya di Jl HR Soebrantas. Kepala Bapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si pimpin langsung kegiatan penertiban ini, Jumat Malam (10/01/2024).
“Malam ini kita menertibkan 5 titik reklame di seputaran Jalan HR Soebrantas, adapun Reklame yang kita tertibkan merupakan reklame yang belum melakukan pembayaran pajak” sebut Akur sapaan karib Alek Kurniawan ditengah penertiban berlangsung
Operasi ini sebutnya juga merupakan tindaklanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Bapenda sebelumnya, karena Bapenda sudah mengingatkan agar pemilik yang habis masa izin bisa segera mengurus perpanjangan izin penyelenggaraan tiang reklamenya. Termasuk yang belum membayarkan pajak reklame agar segera mengurusnya.
Seringnya Doktor jebolan IPDN ini hadir dalam operasi penertiban memperlihatkan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan reklame yang memadai di kota Pekanbaru termasuk diantaranya pemenuhan segala kewajiban perpajakan yang melekat dalam objek tersebut.
Keindahan Kota bukan hanya di lihat dari insfratruktur pembangunan yang terus berkembang setiap tahunnya tapi dapat di lihat juga bagaimana pelaku usaha bisa bekerja sama untuk menjalankan kewajibannya.
"Kepada seluruh pelaku usaha reklame seharusnya sudah mengikuti aturan yang berlaku, jika penyelenggara melanggar kita akan terus tindak" lanjutnya
Fokus utama Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dalam kegiatan ini untuk memastikan seluruh tiang reklame yang berada di Kota Pekanbaru terutama di ruas jalan raya harus mengikuti aturan yang telah di berlakukan.
Bapenda Pekanbaru berharap pelaku usaha ataupun penyelanggara dapat mendukung upaya penertiban karena untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang rapi dan tertata, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat, dalam hal ini termasuk pelaku usaha.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru