Bapenda Pekanbaru Gelar Rapat Koordinasi Bahas Tiga Agenda Penting

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru gelar Rapat Koordinasi yang membahas tiga agenda penting dalam satu hari. Rapat ini digelar sebagai upaya meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelayan publik yang mengelola Pendapatan Asli Daerah serta sebagai bentuk pembenahan sistem pemerintahan secara internal, Selasa (06/05/2025).
Tiga agenda ini dinilai sangat strategis karena dalam Rapat Koordinasi tersebut membahas Rapat Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2025, Rapat Rencana Aksi Penagihan bersama terhadap penunggak Pajak Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kota Pekanbaru dan Dapat Pengisian Data Dukung Anjab dan ABK.
Dalam Hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Bapak Dr. Alek Kurniawan,M.Si yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang menegaskan bahwa Rapat Kordinasi ini bentuk konsolidasi lintas sektor dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik ke depannya.
Rapat pertama berlangsung di Ruang Rapat P3D, yang dalam hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang P3D Ibu Debby Puspa Sari, SE.,M.Si memimpin Rapat Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Integritas Tahun 2025.

Lalu Rapat Kedua yaitu Dalam Rangka Optimalisasi Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Wilayah Kerja Kota Pekanbaru, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I Ibu Inang Tati Dewi,S.Sos.,M.Si memimpin Rapat Rencana Aksi Penagihan Bersama terhadap Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kerja Kota Pekanbaru di Ruang Rapat Kepala Bapenda Kota Pekanbaru.

Dalam Rapat tersebut Bapenda Kota Pekanbaru siap melakukan upaya sosialisasi, edukasi sekaligus penegakan aturannya melalui razia bersama dan menghimbau seluruh kendaraan Dinas Plat Merah, kendaraan pribadi milik pegawai untuk segera melunasi Kewajiban PKB. Himbauan tersebut di tuangkan dalam Surat Edaran yang di tanda tangani oleh Wali Kota Pekanbaru Bapak H. Agung Nugroho, SE.,MM.
Dan dari hasil Rapat Koordinasi pertemuan itu akan di gelar Rencana Aksi Penagihan bersama terhadap Penunggak Pajak PKB yang nantik ke depannya akan di bentuk tim yang beranggotakan Tim dari Samsat Provinsi Riau, PT Jasa Raharja dan Bapenda Kota Pekanbaru untuk Turun Lapangan (Turlap) dalam mendistribusikan Tagihan PKB. Diharapkan, penunggak pajak lebih sadar dan tercipta edukasi dan sosialisasi dua arah antara Wajib Pajak dan Petugas yang mendistribusikan tunggakan pajak tersebut.
Rapat Ketiga, menjadi Rapat penutup yang tak kalah penting yaitu Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melalui Kasubag Umum Bapak Johannes Supredo Sinaga Rumapea, S.STP menggelar menggelar Rapat Pengisian Data Dukung Anjab dan ABK.

Penting proses Pengisian Data Dukung Anjab dilaksanakan sebagai upaya transformasi dari reformasi birokrasi agar Bapenda Kota Pekanbaru menjadi instansi yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel demi mendukung Kota Pekanbaru yang berkelanjutan
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru


