Gali Potensi PAD, Petugas Bapenda Pekanbaru Turun Serentak Daftarkan Sejumlah Objek Pajak

Sab, 03 Jan 2026
115

Tim Bapenda Pekanbaru Melakukan Pendataan Objek Pajak Reklame

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru terus berupaya mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya. Mengawali tahun 2026, Bapenda melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing wilayah kerja bergerak serentak melakukan pendataan objek pajak daerah mulai dari PBJT hingga Pajak Reklame.

Pendataan tersebut dilakukan menggunakan sistem perpajakan terpadu yang sudah terintegrasi langsung dengan bidang pajak yang objeknya sudah di daftarkan. Melalui pendataan terpadu ini, seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian administrasi dapat dipantau secara langsung oleh petugas Bapenda Kota Pekanbaru lewat smartphone, Sabtu (03/01/2026).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH., MH., bersama Kepala Bidang Pajak Daerah II, Ari Supriyanto, S.Kom., turut turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah lokasi objek pajak daerah.

Kegiatan di Minggu pertama bulan Januari ini merupakan langkah awal di tahun 2026 untuk menggali potensi pajak daerah agar lebih optimal, sekaligus memastikan seluruh sektor objek pajak terdata dengan akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pendataan yang terintegrasi dan terstruktur, tentu membuka potensi baru sehingga PAD dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan berkelanjutan untuk Kota Pekanbaru.

Bapenda Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan dan pengelolaan pajak daerah secara cepat, tepat dan mudah agar masyarakat semakin nyaman dalam menyelesaikan administrasi perpajakan.

Harapannya, dengan pendataan tersistematis ini, seluruh pelaku usaha dapat berkontribusi dengan cara mendaftarkan, melaporkan dan menunaikan kewajiban perpajakan tepat waktu.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru