Urusan Pajak Makin Cepat, Bapenda Pekanbaru Buka Gerai di Area Masjid Untuk Mempermudah Masyarakat

Min, 19 Jul 2026
297

Petugas UPT III Bapenda Pekanbaru melaksanakan pelayanan proaktif melalui Posko Pajak Daerah yang hadir langsung ditengah masyarakat

Kepatuhan wajib pajak melonjak tajam seiring dengan program penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Stimulus Tahun 2026 yang digelontorkan Wali Kota Pekanbaru untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Tentu, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru juga terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui hadirnya pelayanan di ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga yakni masjid Nurul Muttaqin, Kelurahan Tangkerang Labuai, Jumat (17/07/2026).

Pemilihan tempat dan jam operasional di area publik yang mudah di jangkau semua kalangan merupakan hasil dari peninjauan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) III Bapenda Pekanbaru yang berada di wilayah kerja Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Bukit Raya. Langkah konkret ini merupakan aksi nyata yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara komprehensif agar dapat membayar pajak tepat waktu tanpa harus datang ke kantor.

Melihat kepuasan masyarakat dengan hadirnya posko pajak daerah sebagai sarana alternatif untuk konsultasi perpajakan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH berharap semua kesulitan wajib pajak baik itu permasalahan terkait pendaftaran, pelaporan hingga pembayaran dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat melalui layanan pajak keliling yang dihadirkan Bapenda Kota Pekanbaru.

Tak hanya itu, masyarakat juga lebih leluasa untuk melakukan transaksi perpajakan melalui metode pembayaran secara tunai maupun Scan Qris guna mempercepat proses pembayaran. Seringkali wajib pajak memilih transaksi yang dapat diselesaikan dengan nyaman tanpa harus memikirkan uang cash yang dibawa cukup atau tidak.

Saat ini Bapenda Kota Pekanbaru juga sudah menyiapkan aplikasi Smart Tax Pekanbaru yang bisa dimanfaatkan wajib pajak sebelum melakukan pembayaran, jadi sebelum datang ke posko pajak daerah bisa terlebih dahulu melihat total tagihan, cara ini bisa dilakukan untuk mengantisipasi wajib pajak yang hendak melakukan pembayaran PBB-P2. Dapat sambutan positif dari warga setempat, posko pajak daerah yang dibuka selama dua hari, mulai 17 Juli hingga 18 Juli 2026 akan terus bergerilya menyasar pemukiman penduduk yang jarak tempuhnya jauh dari perkantoran.

Petugas Bapenda Pekanbaru, mengajak seluruh lapisan masyarakat yang memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan daerah untuk menunaikan kewajiban perpajakan tepat waktu dan memanfaatkan berbagai program keringanan pembayaran pajak yang sudah diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru demi terwujudnya Kota Bertuah yang maju dan sejahtera.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru