Tertibkan Objek Tak Bayar Pajak, Kaban Akur Pimpin Langsung Kegiatan Penertiban Reklame

Sel, 15 Oct 2024
269

Kepala Bapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si Pimpin Langsung Tim Penertiban Reklame di 3 Ruas berbeda hari ini (Selasa, 15/10/2024) di Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Arifin Ahmad dan Jl. Soekarno Hatta

Pekanbaru - Selasa siang (15/10/2024) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si pimpin langsung Tim satgas dalam operasi penertiban reklame. 

Ini adalah bentuk keseriusan Bapenda dibawah kepemimpinan Kepala Badan yang juga jebolan Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame di kota Pekanbaru. 

Akur, sebutan karib Alek Kurniawan menerangkan bahwa penertiban dilakukan terhadap objek yang sudah habis masa tayangnya namun sejauh ini pemilik reklame tidak kunjung mencopot reklame yang terpasang. Pun terhadap tiang reklame yang sudah habis masa izinnya, tapi pemilik belum juga melakukan perpanjangan izin.

"Sebagai bentuk keseriusan, setiap pekan kami akan turun langsung pimpin operasi penertiban reklame yang tak bayar pajak" sebut Akur

Sesuai arahannya, petugas Bapenda nampak sigap memasang stiker peringatan pada reklame komersial yang terpasang. "OBJEK PAJAK INI BELUM MELAKUKAN PAJAK DAERAH, SEGERA LAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH" terpampang jelas di ruas-ruas penertiban hari ini yang menyisir 3 lokasi berbeda yaitu di Kawasan Jl. Sudirman, Jl. Arifin Ahmad dan Jl. Soekarno Hatta.

"Langsung kita tempel stiker peringatan pada papan reklame komersial, kita ingatkan untuk segera membayar pajak reklamenya," tegasnya

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dalam mengatasi potensi kebocoran pajak daerah dari sektor reklame.

“Masih banyak wajib pajak yang lalai menjalankan kewajibannya atau malah berpura-pura lupa jadwal bayar pajak reklame sehingga kita harus bertindak tegas, sebelumnya kita sudah himbau secara persuasif namun tak kunjung diindahkan,” jelasnya.

Dia menyebutkan, penertiban rutin yang dilakukan oleh pihaknya diharapkan memberikan dampak positif dan pembelajaran bagi pemilik tiang reklame lainnya yang belum mengindahkan kewajiban perpajakan untuk segera melakukan pembayaran pajak reklame sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Kita tidak akan bosan melakukan penertiban, apalagi infrastruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan" pungkasnya. 

Tampak hadir mendampingi Kabapenda, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Hidayat Alfitri, Kasubid Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya Budi Noviarto, Sub Koordinator Penindakan dan Penagihan Ismu Vebrian Arioka dan Tim Satgas.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru