PEKANBARU TAX AWARD 2024: PUNCAK PENGANUGERAHAN WAJIB PAJAK DAERAH DI PEKANBARU

Kam, 07 Nov 2024
469

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si bersama Wajib Pajak Daerah Penerima Penghargaan Pekanbaru Tax Award 2024 pada Kamis Pagi (07/11/2024)

Pekanbaru - Pekanbaru Tax Award 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Kamis pagi (07/11/2024) yang berlangsung sukses dan meriah adalah Puncak Pekan Penganugerahan kepada Wajib Pajak Daerah yang berada di kota Pekanbaru. Giat Tax Award diperuntukkan bagi wajib pajak daerah yang berhasil menoreh prestasi dalam menyumbang pajak terbesar dan konsisten melakukan pembayaran pajak tepat waktu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru.

Acara yang dibuka oleh Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si melalui Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution,ST,M.Si ditaja Bapenda Pekanbaru di Ballroom Bank BRK Syariah, Gedung Dang Merdu Lt. 4, Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Dalam sambutannya Sekdako Pekanbaru tersebut menyebut bahwa dalam rangka mempercepat dan memperluas pembangunan, kota Pekanbaru membutuhkan peranan seluruh stakeholder baik itu pengusaha, wirausaha, pelaku UMKM, pendidik dan tokoh masyarakat selaku wajib pajak daerah sebagai agen perubahan untuk berkiprah. 

“Pemberian apresiasi kepada pajak perorangan maupun dunia usaha diharapkan akan memberi motivasi meningkatkan gairah pembayaran pajak daerah. Karena ini akan mampu mendorong kemandirian fiskal daerah dan kedaulatan ekonomi di kota Pekanbaru” Sebut Sekdako Indra Pomi.

Ia menambahkan bahwa momentum pemberian penghargaan hari ini, hendaknya dipandang sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata dari masyarakat selaku wajib pajak dalam mendukung terwujudnya pembangunan kota Pekanbaru yang berkelanjutan. Karena itu, ia menyebut penyelenggaraan penghargaan Pekanbaru Tax Award tahun 2024 harus lebih dari sekadar acara yang bersifat seremonial belaka, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada wajib pajak yang taat dan patuh. Selain itu lanjutnya, sebagai media strategis untuk mengajak seluruh khalayak untuk dapat menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya.

Selaras dengan Sekdako, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan,M.Si dalam laporannya juga mengatakan even rutin Pemko ini dalam rangka pemberian reward atau apresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru kepada wajib pajak atas ketaatan pembayaran pajak daerah dan penyedia layanan pembayaran perpajakan yang sudah bersinergi dalam memberikan pelayanan prima. Makanya dikesempatan yang sama juga ditaja Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru dan PT. PLN (Persero) UP3 Pekanbaru untuk optimalisasi penerimaan PBJT Tenaga Listrik.

“Tujuan Pekanbaru Tax Award 2024 ini adalah untuk meningkatkan motivasi masyarakat selaku Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah secara patuh dan berkelanjutan” sebut Akur, sapaan karib Alek Kurniawan.

Ada 12 kategori bergengsi Penerima Penghargaan sebagai berikut:

Kategori PBJT Hotel Bintang 4 diterima oleh Hotel Pangeran; Hotel The Premiere dan Hotel Novotel Pekanbaru. Kategori PBJT Hotel Bintang 3 diterima oleh; Hotel Furaya, Hotel Dafam Dan Ayola First Point Hotel. Kategori PBJT Hotel Bintang 2 diterima oleh; Hotel Amaris, Mona Plaza Hotel dan PT. Green Prima Sejahtera Hotel. Kategori PBJT - Hiburan Objek Bioskop diterima oleh Cinema SKA XXI, Bioskop Cinemax  dab CGV Cinema. Kategori PBJT - Hiburan Objek Ketangkasan diterima oleh: 1. PT. Funworld Prima/Living World, PT Matahari Graha Fantasi (Time Zone Ciputra) dan Amazing Zone Games Centre. PBJT Parkir diterima oleh PT Securindo Packatama Indonesia / PT Citraciti Pacific (SKA Mall), PT. Angkasa Pura II (Persero) Bandara SSK II dan PT Summerville Indonesia.

Untuk kategori PBJT – Makanan/Minuman diterima oleh Rumah Makan Pagi Sore / PT Pagi Sore Mitra, Vanhollano Van Squar dan Richeese Factory. Pajak Barang Jasa Tertentu - Tenaga Listrik oleh PT. PLN (Persero) UP3 Pekanbaru, PT. Pertamina Hulu Rokan dan Hotel Furaya. Kategori Pajak Air Bawah Tanah oleh PT. Citraciti Pasific / Mall SKA, PT. Awal Bros Putra Medika / RS Awal Bros dan CV.Varia Indah Tirta / PT.Tirta Mekarsari. Kategori penerima penghargaan Pajak Reklame diterima oleh PT. Sumatera Satu Media, PT. Silfia Muda Lestari dan PT. Indomarco Prismatama / Indomaret. Penghargaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diterima oleh PT.Caturkarda Depo Bangunan TB dan Umar. Sementara jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diterima oleh PT. Angkasa Pura II (Persero), PT. PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Tenayan dan PT Hutama Karya (Persero).

Acara juga dihadiri oleh Perwakilan Kanwil DJP Riau, Perwakilan Bank Indonesia Riau, Forkopimda Pekanbaru, mitra perbankan, Mitra Organisasi Pengembang, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-kota Pekanbaru, Ketua Forum RT RW se Kota Pekanbaru beserta Wajib Pajak penerima penghargaan bergengsi dalam Pekanbaru Tax Award 2024.

 

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru