MOMENTUM MENUJU PERGANTIAN TAHUN, UPZ BAPENDA DISTRIBUSIKAN ZAKAT TAHUN 2024

Jum, 20 Dec 2024
181

Kepala Bapenda Pekanbaru sekaligus Kepala UPZ Bapenda Dr. Alek Kurniawan, M.Si pimpin acara Pendistribusian Zakat Profesi di Bapenda pada Jumat (20/12/2024)

Pekanbaru – Menjelang momentum pergantian tahun, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru mendistribusikan zakat kepada para mustahik pada Juma't (20/12/2024). Acara ini dipadu-padankan dengan giat kajian rutin jumat barokah yang memang rutin dilakukan Bapenda setiap pekannya.

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bapenda merupakan satuan pengumpul zakat yang dibentuk BAZNAS Pekanbaru untuk membantu mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat profesi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bapenda Pekanbaru. 

Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nisab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun atau kadar zakatnya senilai 2,5% dari penghasilan (Gaji dan Tunjangan dari ASN Bapenda Pekanbaru)

Dalam rangka optimalisasi  pengelolaan zakat, sampai saat ini UPZ Bapenda Pekanbaru terus konsisten melaksanakan program-program pendistribusian zakat kepada orang-orang yang membutuhkan. Karena dari zakat profesi yang telah dikumpulkan dan disetorkan, 60% dikelola mandiri oleh UPZ Bapenda untuk didistribusikan kepada penerima yang berhak.

Pendistribusian kali ini diberikan kepada 142 orang yang diserahkan langsung oleh Kabapenda Pekanbaru yang juga selaku kepala UPZ Bapenda Dr. Alek Kurniawan, M.Si yang turut disaksikan seluruh karyawan/ti di lingkungan Bapenda Pekanbaru. Adapun zakat yang didistribusikan berupa nilai santunan uang sejumlah 700.000/ orang dan 300.000 berbentuk bahan pokok yang terdiri dari Beras, Mie instan, minyak goreng, sarden dan gula pasir. Tiga orang mustahiq secara simbolis diserahkan saat pengajian di masjid Nurul Falah Bapenda, sisanya disalurkan di Aula Bapenda samping Bank BNI KK Bapenda Pekanbaru.

"Setiap mustahik menerima uang sejumlah 700.000 dan 300.000-nya disalurkan dalam bentuk bahan pokok berupa beras, mie instan, minyak goreng, sarden dan gula pasir" ujar Akur sebutan karib Alek Kurniawan 

Dalam sambutannya Kabapenda Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan yang ditaja pagi ini tidak bermaksud untuk “ria-ria-an”, tapi lebih kepada pertanggunjawaban dan transparasi pengelolaan zakat oleh UPZ kepada para muzaky yang ada di lingkungan Bapenda. Ayah tiga anak ini  berharap kepada para mustahiq agar dapat memanfaatkan paket santunan ini semaksimal mungkin.

“Kegiatan ini juga ditaja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada kawan – kawan muzaki yang ada di Bapenda, makanya kami berharap agar paket ini dapat dimanfaatkan penerima santunan semaksimal mungkin utamanya dalam membantu kebutuhan hidup sehari-hari” ucapnya

Lebih lanjut ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadi teladan bahwa Pemerintah selalu hadir ditengah dinamika permasalahan masyarakat, salah satunya lewat kegiatan sosial yang ditaja oleh UPZ Bapenda ini. Zakat menurutnya merupakan salah satu upaya yang dapat  berkontribusi aktif juga dalam menanggulangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Disela-sela penyerahan zakat,  salah seorang penerima yang sempat berbincang mengatakan bahwa dia sangat senang dan berterimakasih kepada Bapenda Pekanbaru yang sudah peduli  kepada mereka.

“Alhamdulillah kami senang karena pada hari ini diberikan zakat dari Kantor Bapenda, terimakasih atas kepeduliannya kepada kami,”ucapnya singkat.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru