Dua Posko Pajak Daerah Hadir Jangkau Masyarakat Lebih Cepat Penuhi Kewajiban Perpajakan

Min, 28 Jun 2026
96

Bapenda kota Pekanbaru hadir di CFD melalui posko pajak sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik

Pelayanan publik tidak terlepas dari kemudahan, kecepatan dan ketepatan waktu yang diperoleh masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru hadirkan posko layanan pajak daerah di dua lokasi strategis yakni di area Car Free Day, depan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di Komplek Widya Graha I, Kelurahan Delima, Minggu (28/06/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH memastikan masyarakat lebih cepat menjangkau layanan pajak secara merata, baik itu di pusat keramaian maupun di pemukiman warga yang terhalang jarak ke kantor pajak terdekat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Sejak sabtu, warga sudah antusias datang ke posko pajak daerah yang dibuka melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) V Bapenda Pekanbaru yang berada di wilayah kerja Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani. Dua kecamatan tersebut, merupakan wilayah yang menjadi pusat pertumbuhan perumahan di Pekanbaru.

Melihat hal itu, pentingnya langkah tepat untuk menyasar perumahan yang padat penduduknya karena keterbatasan waktu masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak leluasa sehingga layanan cepat ini dapat menjadi solusi dari masalah yang dihadapi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. Sementara untuk posko pajak daerah yang dibuka di area CFD untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang ingin bersantai sembari berolahraga. Maka, kehadiran layanan pajak ini sebagai alternatif untuk masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja.

Layanan pajak yang bisa dinikmati oleh masyarakat di dua tempat tetap sama yakni Pendaftaran PBB-P2, Pembayaran Pajak Daerah dan Konsultasi Pajak Daerah yang langsung dijelaskan oleh petugas pelayanan dan untuk pembayaran pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru sudah menyediakan metode cashless (nontunai) seperti QRIS sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena sudah fleksibilitas dan bisa memilih cara yang paling mudah dan sesuai dengan preferensi Wajib Pajak.

Harapannya, dengan  kehadiran pelayanan pajak di ruang publik dan lingkungan permukiman, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan perpajakan menjadi semakin cepat dan dekat. Kegiatan yang rutin dilaksanakan menjadi bentuk komitmen Bapenda Pekanbaru dalam memberikan pelayanan yang responsif, solutif dan inklusif yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat di lapangan. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak demi mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang berkelanjutan.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru