Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Bapenda Pekanbaru Kejar Potensi PKB di Area Parkir Pusat Perbelanjaan
Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat agar kewajiban perpajakan tidak luput dari perhatian, salah satu kegiatan yang gencar dilakukan saat ini adalah Sosialisasi Daftar Tagih kepada pengendara yang tercatat sebagai Wajib Pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melihat besarnya potensi PKB pada pusat perbelanjaan, kegiatan ini berlanjut ke lokasi yang paling strategis yakni Ramayana Pekanbaru karena berada di pusat kota, Sabtu, (04/07/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.MH turut meninjau langsung kendaraan bermotor yang berada di area parkir, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang menunggak pajak langsung diberi surat peringatan melalui proses pencatatan hingga verifikasi kendaraan.
Dalam surat peringatan tersebut berisi informasi status tunggakan pajak sekaligus himbauan kepada pemilik kendaraan untuk segera melunasi kewajiban perpajakan, petugas juga memastikan posisi surat tersebut dapat dibaca oleh pemilik kendaraan.

Kegiatan SDT secara berkala ini merupakan sistem jemput bola yang telah disiapkan Bapenda Pekanbaru untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Ruang publik tentunya akan menjadi sarana untuk masyarakat memperoleh informasi seputar pajak daerah.

Bapenda Pekanbaru bukan hanya bertugas sebagai perangkat daerah yang mengelola pajak tetapi menjadi agen literasi yang proaktif memberikan edukasi tentang pajak untuk membangun kesadaran kolektif dan melepaskan stigma membayar pajak itu sulit.
Melalui kegiatan ini, petugas yang bertindak di lapangan mengimbau agar pengendara yang mendapatkan surat peringatan dapat menyelesaikan tunggakan perpajakan dan harapannya masyarakat dapat lebih semangat lagi untuk berkontribusi terhadap kemajuan Kota Pekanbaru.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru