Tambah Jam Operasional, Tiga Posko Pajak Daerah Maksimalkan Pelayanan di Hari Libur

Min, 19 Jul 2026
147

Petugas UPT Bapenda Pekanbaru membuka posko pelayanan Pajak Daerah di Stadion Kaharuddin Nasution

Dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru terus menjangkau setiap sudut kota untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Kota Pekanbaru dalam mendukung Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik prima yang responsif, humanis. Salah satu layanan cepat tanggap untuk menyerap serta menyelesaikan keluhan masyarakat khususnya masalah perpajakan yakni posko pajak daerah, Sabtu (18/07/2026).

Hari ini, Bapenda Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) membuka tiga posko pajak daerah yang tersebar di kawasan strategis, yakni event jalan santai dan senam massal di Stadion Kaharuddin Nasution, di Masjid Nurul Muttaqin dan di Komplek Villa Permata Indah. Dengan hadirnya pelayanan di hari libur, masyarakat bisa memiliki banyak waktu dan lebih fleksibel tanpa harus meninggalkan rutinitas kerja sekaligus bisa memilih jarak paling dekat dari rumah untuk menyelesaikan urusan perpajakan.

Selama ini masih ada masyarakat yang terkendala mendapatkan informasi mengenai program keringanan pembayaran sehingga seluruh petugas di UPT Bapenda Pekanbaru secara bergilir menjemput bola agar kualitas pelayanan tetap optimal meskipun beroperasi pada hari libur.

Selain memberikan kemudahan, petugas pelayanan juga terus mengimbau masyarakat khususnya Wajib Pajak yang hendak melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk dapat memanfaatkan momentum Stimulus PBB-P2 Tahun 2026 dan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Penambahan jam operasional ini sebagai respon terhadap tingginya antusias wajib pajak serta meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat pada hari libur. Dengan adanya posko pajak daerah, pelayanan jadi lebih panjang dan wajib pajak tidak perlu mengantri lama karena setiap petugas akan melayani masyarakat yang hendak melakukan pembayaran ataupun konsultasi terkait masalah perpajakan.

Dengan hadirnya tiga posko pajak daerah, semoga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Bapenda Pekanbaru terus meningkat. Sehingga dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan dan dirasakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi dan berbagai program kesejahteraan.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru