Bapenda Pekanbaru Dorong Layanan Terintegrasi, Kelurahan Tobek Godang Fasilitasi Pembayaran Pajak Daerah
Dorong layanan terintegrasi, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru gencarkan program jemput bola melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah kerja Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani. Layanan terpadu yang difasilitasi oleh Lurah Tobek Godang berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, Rabu (22/07/2026).
Melalui posko pajak daerah yang hadir di rumah utama pelayanan bagi masyarakat, wajib pajak sudah bisa mengakses semua layanan perpajakan dengan mendatangi kantor lurah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Momentum tersebut sejalan dengan masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan di kelurahan bisa sekaligus menuntaskan kewajiban perpajakan.

Terobosan yang dilakukan oleh Bapenda Pekanbaru akan berlanjut secara bergantian di setiap wilayah kerja UPT Bapenda Pekanbaru yang mudah dijangkau oleh masyarakat khususnya Wajib Pajak. Pelayanan yang diberikan di posko pajak daerah tersebut, antara lain pembayaran pajak daerah melalui QRIS ataupun tunai, Pendaftaran PBB-P2 hingga konsultasi pajak daerah yang di dampingi langsung oleh petugas pelayanan perpajakan.
Kepala Sub Bidang Pendataan dan Pendaftaran PBB, BPHTB, Bapak M.E Ryan Pratama, S.T, Kepala UPT Pendapatan V, Ibu Athie Fariza, SE.,MM dan Kepala Tata Usaha, Bapak Marajoki Harahap, S.KOM.,M.Kom turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pembayaran yakni program stimulus PBB-P2 Tahun 2026 hingga program penghapusan denda pajak daerah yang berlaku sampai tanggal 31 Agustus 2026.

Langkah percepatan Bapenda Pekanbaru yang melibatkan peran perangkat daerah melalui kelurahan adalah wujud sinergi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat karena untuk aksesibilitas paling gampang di datangi oleh masyarakat setempat. Kantor Lurah juga tidak telepas dari sumber informasi ataupun tempat mencari solusi terbaik untuk masyarakat. Sehingga dengan hadirnya posko pajak daerah di kantor lurah dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan perpajakan.
Selama bulan Juli, posko pajak daerah akan terus menyasar wilayah yang sulit dijangkau oleh masyarakat, kegiatan tersebut akan rutin keliling menyapa wajib pajak agar realisasi pendapatan pajak daerah meningkat.