UPZ Bapenda Pekanbaru Distribusikan Zakat dan Infak Tahun 2022
Pekanbaru - Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, ini tercermin salah satunya dengan menjadikan Zakat sebagai instrument untuk memastikan keseimbangan pendapatan di masyarakat termasuk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan pendistribusian zakat yang sesuai hukum syariah, orang yang tidak berpunya juga merasa bahwa mereka merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat karena ada empati dari orang yang berpunya. Ini bukanlah tanpa alasan terlebih kemiskinan masih menjadi permasalahan utama bangsa ini dan zakat diharapkan memiliki peranan strategis untuk pengentasannya.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, SP, M.Si dalam sambutannya pada acara penyaluran Zakat oleh UPZ Bapenda Pekanbaru pada Rabu Pagi (21/12/2022). Oleh karena itu menurutnya, syariat Islam selalu memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat. Termutakhir tambah Alek, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat telah mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional sampai ditingkat Kabupaten/ Kota.
Lebih jauh Eks. Sekretaris DPRD Pekanbaru ini menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), BAZNAS provinsi dan/ ataupun BAZNAS kabupaten/kota telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) salah satunya UPZ Bapenda Pekanbaru. UPZ Bapenda kota Pekanbaru sebutnya lagi, pagi ini mendistribusikan dana zakat dan infak yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bapenda, Penyaluran dilaksanakan di Pelataran Parkir, Jl. Teratai Nomor 81 yang turut dihadiri Sekretaris, Ade Rinaldi SE, pejabat Administrator, kepanitiaan UPZ, para mustahiq dan karyawan/ti yang juga bersempena dengan giat apel pagi yang rutin dilakukan setiap paginya di Lingkungan Bapenda Pekanbaru.
Sang Ketua ISSI Pekanbaru ini juga menyampaikan terimakasih kepada para mustahik (sebutan untuk ‘Penerima Zakat’ dalam syariat islam) yang telah hadir menghadiri undangan dari UPZ Bapenda, disampaikannya bahwa Zakat dan Infak yang disalurkan ini merupakan pemotongan zakat profesi dari para muzaki (sebutan untuk pemberi zakat) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Bapenda Pekanbaru.
Akur, sebutan yang sering disematkan kepada Kabapenda ini menyebutkan juga bahwa zakat dipotong setiap bulannya sebesar 2,5% dari penghasilan rutin. Jumlah zakat yang terkumpul di Bapenda berkisar rata-rata 12 – 13 jutaan perbulan dari 160-an PNS yang berdinas di perangkat daerah pencari pajak ini.
“Terimakasih kepada Bpk/Ibu Muzaky yang ada dilingkungan Bapenda, mudah-mudahan kita senantiasa istiqomah dan dapat meningkatkan akumulasi zakat kita kedepannya” Ujar Akur.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan yang ditaja tersebut tidak bermaksud untuk ria-ria an, tapi lebih kepada pertanggunjawaban dan transparasi pengelolaan zakat oleh UPZ kepada para muzaky yang ada di lingkungan Bapenda. Ayah tiga anak ini berharap kepada para mustahiq agar dapat memanfaatkan paket santunan ini semaksimal mungkin.
“Kegiatan ini ditaja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada kawan – kawan muzaki yang ada di Bapenda, makanya kami berharap agar paket ini dapat dimanfaatkan penerima santunan semaksimal mungkin utamanya dalam membantu kebutuhan hidup sehari-hari” lanjutnya
Akur Kembali menuturkan bahwa urgensi zakat diharapkan mampu menyadarkan kita bahwa betapa Zakat adalah sebuah terobosan alternatif untuk memangkas mata rantai kemiskinan yang merupakan tujuan mulia dari Rukun Islam keempat ini. Bahkan untuk menarik simpatisan dari seluruh karyawan/ti yang hadir dalam apel tersebut, Kaban Akur menyelipkan satu bait pantun untuk mengajak semuanya bersinergi dalam optimalisasi kinerja zakat dari UPZ Bapenda sebagai berikut:
“IKAN TIRAM DI SIMPANG TIGA”
KE BINA WIDYA MEMBELI PLAKAT
JIKA TUAN PUAN BERLEBIH HARTA
“JANGAN BERFOYA, MARI BERZAKAT”
Senada yang disampaikan Kaban Akur, Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi, SE menerangkan bahwa potongan Muzaki Bapenda setiap bulannya disetorkan ke BAZNAS Pekanbaru, sebanyak 60% Kembali ke UPZ untuk dikelola secara mandiri oleh UPZ.
“Jadi dari potongan Bpk/Ibu Muzakky setiap bulannya ke BAZNAS, sebanyak 60% Kembali ke UPZ untuk dikelola secara mandiri oleh UPZ” cetusnya
“Kami setuju dengan pak Kaban, Inilah pertanggungjawaban kami kepada Bpk/Ibu Muzakky, mudah-mudahan dapat membantu kebutuhan rumah tangga Bpk/Ibu Mustahiq semuanya” lanjutnya.
Lebih lanjut Ade mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadi teladan bahwa Pemerintah selalu hadir ditengah dinamika permasalahan masyarakat, salah satunya lewat kegiatan sosial yang ditaja oleh UPZ Bapenda ini. Zakat menurutnya merupakan salah satu upaya yang dapat berkontribusi aktif juga dalam menanggulangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Secara memadai pagi ini, Kepanitian UPZ Bapenda telah menyalurkan 89 paket santunan yang mana per-orangnya mendapatkan bantuan uang tunai senilai 750.000 ditambahkan paket Sembako terdiri dari Beras kemasan 10 kg, Telur sebanyak 1 papan, Minyak Goreng Kemasan 2 liter, Gula 1 kg, sarden 1 kaleng dan mie instan.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru