Bayar PBB tidak perlu lagi ke Kantor, Begini Caranya….

Rab, 28 Aug 2024
405

Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si

 

Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam memantapkan sistem perpajakan agar antusias masyarakat Kota Pekanbaru terus meningkat sehingga tercapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.

“Diantaranya mobilisasi pelayanan perpajakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ketika melakukan pembayaran, sudah terfasilitasi secara daring”. ucap Kabapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si pada Rabu (28/08/2024)

Ia berdalih dan berkeyakinan kemudahan yang terus dikembangkan akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain dapat memanfaatkan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) yang bisa dikunjungi di setiap wilayah Kerja UPT Bapenda Pekanbaru yang menyasar pemukiman warga, Pembayaran PBB-P2 saat ini juga sudah bekerja sama dengan e-commerce. Transaksi pembayaran bisa diselesaikan dalam hitungan menit sehingga tidak menguras waktu dan tenaga untuk mendatangi kantor Bapenda. Pembayaran secara online  dapat dilakukan melalui aplikasi Qris, Tokopedia, Gojek, Ovo, Dana, Link Aja dan blibli. 

“Yang paling penting untuk diketahui masyarakat bahwa Bukti Bayar Pajak Daerah yang diterbitkan masing-masing penyedia aplikasi yang telah bekerjasama dengan Bapenda merupakan bukti pembayaran yang sah dan sama kedudukannya dengan Surat Tanda Bukti Pembayaran Pajak Daerah yang biasa didapatkan masyarakat saat membayar langsung ke kantor” tandasnya

Ia menyebut agar masyarakat mendowload bukti bayarnya diperangkat masing-masing dan disimpan untuk keperluan arsip dokumen pembayaran.

“Apabila transaksi pembayaran sukses, sistem secara otomatis akan melunaskan PBB anda. Untuk lihat rekap pembayaran terbaru dapat diakses info lunasnya pada aplikasi Smart Tax Pekanbaru” pungkas Eks. Sekretaris DPRD Pekanbaru ini

Yuk Simak tutorial cara mudah bayar PBB di perangkat Handphone (HP) masing-masing sebagai berikut:

  1. Bayar Pajak Via Qris

2. Aplikasi Gojek

3. Aplikasi Dana

4. Aplikasi Tokopedia

5. Aplikasi Ovo

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru