Besok Jatuh Tempo PBB, Bapenda Buka Posko Serentak Akhir Pekan ini….

Jum, 30 Aug 2024
688

Bapenda dan UPT Pendapatan se-Pekanbaru Buka Posko Pembayaran Serentak pada Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Pekanbaru - Batas akhir pembayaran PBB-P2 dan Penghapusan Denda Pajak Daerah akan berakhir esok, Sabtu (31/8/2024). Ini bertepatan dengan hari libur akhir pekan. Lantas bagi yang belum sempat membayarkan PBB sejauh ini, apakah masih memungkinkan bayar PBB akhir pekan ini?

“Seyogyanya memang pembayaran PBB anda di kota Pekanbaru sudah terfasilitasi secara daring tanpa harus datang lagi ke kantor”. Ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si 

Namun ia menambahkan bahwa tidak semua masyarakat yang memahami dan mengetahui ini, untuk antisipasi segala kemungkinan, bagi yang membutuhkan counter penerimaan, Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru pada Sabtu  (31/08/2024) akan membuka posko pembayaran secara serentak di Kantor Bapenda Jl. Teratai dan seluruh kantor UPT Pendapatan se-Pekanbaru. Hal ini diungkapkannya pada Jumat siang (30/08/2024) di Kantor Bapenda Pekanbaru, Jl. Teratai No. 81.

“Diantaranya mobilisasi pelayanan dalam melakukan proses pembayaran pajak sudah bisa daring, namun untuk antisipasi kita tetap buka posko pembayaran untuk menyukseskan jatuh tempo PBB yang jatuh pada hari sabtu, ini bertepatan dengan hari libur. Kita telah minta tim tetap operasional untuk membantu menerima PBB masyarakat” lanjutnya.

Akur, sematan nama karib Alek Kurniawan menyebut bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 dan Program Penghapusan Denda akan berakhir pada 31 Agustus 2024 dan berharap seluruh masayarakat menunaikan kewajiban yang bersifat tahunan ini. Jika belum melunasinya, ia berharap masyarakat dapat memaksimalkan keberadaan posko bayar serentak yang akan dioperasikan Bapenda Pekanbaru pada Sabtu (31/08/2024) . Jika lewat dari tanggal tersebut maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan peraturan perundann-undangan yang berlaku.

“Besok kita buka mulai dari Jam 08.00 s.d 12.00 WIB, mari lunasi PBB kita, Bpk/Ibu” tandasnya Kembali

Lokasi Posko Pembayaran yang khusus melayani penerimaan PBB akan dibuka secera serentak di lokasi-lokasi berikut:

  1. Kantor Bapenda Pekanbaru, Jl. Teratai No. 81 Sukajadi
  2. Kantor UPT Pendapatan I berlokasi di Kantor Camat Pekanbaru Kota, Jl. Teuku Umar
  3. Kantor UPT Pendapatan II, Jl. Sekolah Rumbai
  4. Kantor UPT Pendapatan III berlokasi di Kantor Camat Marpoyan Damai, Jl. Arifin Ahmad
  5. Kantor UPT Pendapatan IV, Jl. Nangka Ujung/ Seberang Mall Ska/ Tepatnya diseberang RS. Hermina
  6. Kantor UPT Pendapatan V, Komp. Perkantoran Camat Binawidya, Jl. HR Soebrantas

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru