Percepat Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Bapenda Pekanbaru Pastikan Antar Sampai Alamat

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru percepat pendistribusian SPPT PBB-P2 agar tidak timbul kesulitan atau masalah baru di masyarakat yang ingin membayar pajak tetapi masih menunggu atau tidak dapat SPPT, sehingga mengulur waktu dan mengakibatkan pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Bapak Dr. Alek Kurniawan, M.Si, saat apel Rabu pagi, sudah mengkerahkan semua petugas sampai ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Pekanbaru untuk segera jemput bola. Rabu (23/04/2025).
Gerak cepat, Petugas di setiap UPT pun serentak turun lapangan untuk menghimbau langsung Wajib Pajak agar membayar pajak sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus 2025. Hal itu menjadi perhatian khusus dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan yang langsung berinteraksi dengan Wajib Pajak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini di nilai tepat sasaran dan lebih terukur di lapangan karena setiap petugas wajib menggunakan Aplikasi ASIAP (Aplikasi Antar SPPT PBB) untuk menginput nomor penerima tagihan dqn mengaktifkan titik koordinat saat menyampaikan tagihan PBB-P2 sehingga dapat dipastikan SPPT sampai di alamat yang tepat dan kendala piutang pun dapat di selesaikan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, juga terus mengingatkan untuk mengedepankan kemudahan pembayaran, sehingga tak hanya mengantar SPPT PBB-P2, petugas juga membantu proses pembayaran sehingga kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak pun semakin antusias. Potensi penerimaan pajak daerah semakin meningkat, apabila masyarakat mendapatkan pelayanan pajak yang cepat.
Harapannya sinergitas yang sudah terbangun menjadi formulasi yang baik untuk mencapai target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025.
Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru
Berita Terbaru




