Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Pekanbaru Maksimalkan Loket Tambahan PBB-P2

Sel, 05 Aug 2025
193

Loket khusus (tambahan) yang terletak di ruangan Krensitari, telah dibuka untuk Wajib Pajak yang hendak membayar PBB_P2

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru membuka Loket khusus (tambahan) untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan lonjakan Wajib Pajak yang hendak menunaikan kewajiban perpajakan khususnya PBB-P2. Selasa (05/08/2025).

Langkah ini agar suasana kantor menjadi lebih kondusif. Terhitung sejak Senin (04/08) mulai di bukanya posko hingga hari ini Wajib Pajak memadati kantor Bapenda Pekanbaru yang berada di Jalan Teratai untuk melakukan memenuhi kewajiban perpajakan PBB-P2 dan memanfaatkan Program Penghapusan Denda yang masih berlangsung selama bulan Agustus.

Loket ini beroperasi setiap hari sesuai jam kerja hingga sampai pada batas waktu Jatuh Tempo 31 Agustus 2025. Tentunya ini bentuk solusi dan tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan prima agar masyarakat tidak antri terlalu lama, tidak berdesakan dan bisa mendapatkan fasilitas layanan yang memadai.

Loket tambahan ini sangat memudahkan pengunjung, untuk langsung mencetak SPPT PBB-P2. Tak hanya itu petugas Pelayanan Bapenda Pekanbaru juga menginformasikan bahwa saat ini sudah tersedia banyak opsi pembayaran digital yang sudah bermitra dengan sistem pembayaran Bapenda Pekanbaru.

Semoga dengan kehadiran loket tambahan ini, Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah, murah dan cepat. Antusias masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan merupakan dukungan untuk keberlangsungan pembangunan Pekanbaru agar tumbuh semakin pesat

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru