Tinggal Hitungan Hari! Posko Akhir Pekan Bapenda Dibanjiri Warga Jelang 31 Agustus, potret salah satu posko Bapenda pada Sabtu siang (09/08/2025)
PEKANBARU – Detik waktu terus berdetak, dan 31 Agustus 2025 kian mendekat. Itulah batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus berakhirnya program penghapusan denda. Momen ini membuat masyarakat Kota Pekanbaru beramai-ramai mendatangi Posko Pajak Daerah yang dibuka di sejumlah titik strategis.
Sabtu (9/8/2025), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali mengerahkan layanan akhir pekan guna mempermudah akses pembayaran pajak. Strategi ini memungkinkan warga menyelesaikan kewajiban tanpa harus mengorbankan jam kerja atau menempuh perjalanan jauh ke kantor pajak.
Posko layanan tersebut tersebar di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda, yaitu:
* Sukaramai Trade Center, Lantai 1 Blok C-05 (10.00–15.00 WIB)
* Cluster Bali Pavilion (09.00–12.00 WIB)
* Komplek Pondok Mutiara (09.00–14.00 WIB)
* Komplek Widya Graha I (09.00–14.00 WIB
Sejak pagi, antrean sudah tampak mengular di sejumlah lokasi. Antusiasme warga membuktikan bahwa kehadiran posko pajak di tengah lingkungan mereka menjadi solusi cepat, nyaman, dan efektif.
“Respon masyarakat sangat positif. Kehadiran posko di tengah lingkungan mereka membuat proses pembayaran lebih mudah dan cepat. Kami berharap semua memanfaatkan waktu yang ada agar terhindar dari denda administratif,” ujar Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH, MH.
Ia menambahkan, langkah jemput bola ini bukan hanya meningkatkan kesadaran pajak, tetapi juga memperkuat pondasi ekonomi daerah. “Dana yang terkumpul dari PBB-P2 akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, fasilitas publik, dan pelayanan yang lebih baik. Satu langkah kecil membayar pajak berarti satu langkah besar untuk kemajuan Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Bapenda mengimbau warga untuk tidak menunggu hingga akhir batas waktu. Manfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak sekaligus terbebas dari denda administratif—karena setelah 31 Agustus 2025, semua itu tak lagi berlaku.