Semarak MPP Goes To CFD, Pengunjung Bayar Pajak Daerah Bertabur Hadiah

Min, 21 Jun 2026
75

Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat Pajak. Terimakasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah

Puncak Hari Jadi Kota Pekanbaru ke-242 semakin dekat yang diperingati pada tanggal 23 Juni 2026. Seluruh kegiatan yang di Taja oleh Pemerintah Kota Pekanbaru disambut sangat antusias oleh masyarakat. Bukan hanya pusat hiburan yang dihadirkan tapi fasilitas layanan publik satu pintu disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Car Free Day mulai dari pukul 06.00 WIB hingga selesai di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Minggu (21/06/2026).

Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru melalui posko pajak daerah hadir untuk menyempurnakan momentum spesial ini. Perayaan hari jadi Kota Pekanbaru merupakan partisipasi semua elemen masyarakat dan kembali berdampak untuk masyarakat. Melalui kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang memberikan keringanan pembayaran lewat program penghapusan denda pajak daerah, stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 70 % dan penurunan tarif pajak itu sangat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Beban masyarakat yang berkurang memantik semangat untuk membayar pajak tepat waktu diiringi dengan Bapenda Kota Pekanbaru yang selalu memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan transaksi pajak daerah. Kehadiran posko pajak daerah akan terus berlanjut setiap Minggu karena ini merupakan central masyarakat untuk menjangkau akses layanan pajak. Salah satu wajib pajak dengan penuh semangat merasakan manfaatnya bisa bayar pajak di area CFD. "Terimakasih Bapenda Kota Pekanbaru yang telah memudahkan kami membayar pajak di Car Free Day," ujarnya.

Masyarakat benar-benar merasakan kemudahan karena tidak perlu membawa uang tunai karena di era yang serba cepat ini hanya butuh waktu lima menit untuk menyelesaikan transaksi pajak daerah dengan QRIS.

Silih berganti pengunjung yang datang membayar pajak di lokasi acara mendapatkan door prize/hadiah yang diserahkan langsung oleh Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang Bapenda Pekanbaru. Petugas pelayanan saat itu juga gencar menyosialisasikan program keringanan pembayaran yang bisa dimanfaatkan masyarakat di Tahun 2026.

Hadiah yang bertabur untuk Wajib Pajak merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru tanpa kontribusi masyarakat tidak ada pembangunan yang meningkat siginifikan. Pajak yang diterima kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas yang dapat dimanfaatkan.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru