Layanan Tanpa Batas, UPT Bapenda Pekanbaru Tetap Buka Sabtu dan Minggu

Sab, 25 Jul 2026
128

Bapenda kota Pekanbaru terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat

Keterbatasan waktu sering kali menjadi penghalang untuk masyarakat khususnya Wajib Pajak yang hendak menunaikan kewajiban perpajakan, namun sejak beberapa bulan terakhir posko layanan pajak daerah selalu ramai di serbu, melihat perubahan tren wajib pajak saat hari libur menunjukkan peningkatan kepatuhan membayar pajak, Sabtu (25/07/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Bapak T. Denny Muharpan, SH.,MH berinteraksi langsung dan menyapa Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan pajak daerah di luar hari kerja reguler yang berada di Perumahan Pemda, Jalan Cemara Gading, Kelurahan Tobek Godang.

Berdasarkan jadwal, posko pelayanan dilaksanakan di tiga lokasi yang tersebar di setiap wilayah kerja, yakni di Komplek Pondok Mutiara dan Perumahan Pemda (Kelurahan Tobek Godang) yang masih akan melayani Wajib Pajak hingga hari Minggu, namun untuk lokasi pelayanan di Masjid Ar-Rahman (Kelurahan Perhentian Marpoyan) yang buka sejak Jumat (24/07), hari Sabtu menjadi hari terakhir pelaksanaan pelayanan di lokasi tersebut.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Pekanbaru membuka layanan pajak secara serentak untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan program keringanan pembayaran pajak daerah tanpa harus langsung datang ke kantor UPT ataupun kantor Bapenda Pekanbaru.

Komitmen Bapenda Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan tanpa batas saat hari libur merupakan wujud nyata loyalitas perangkat daerah kepada masyarakat dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan saat membayar pajak. Fokus utama layanan akhir pekan di sepanjang bulan Juli ini guna merangkul Wajib Pajak yang berada di tengah pemukiman sehingga dapat memanfaatkan Penghapusan Denda 0% Pajak Daerah  sebelum jatuh tempo, 31 Agustus 2026.

Melalui terobosan layanan tanpa batas waktu, semoga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya yang semakin cepat, dekat dan efisien, pemenuhan kebutuhan masyarakat dari jam operasional untuk memenuhi kewajiban perpajakan ini tentunya sejalan dengan tergarapnya potensi pajak yang nantinya mampu mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada akhirnya kembali pada pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru untuk kesejahteraan masyarakat.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru