Tren Realisasi Kinerja PBB terus membaik menjelang tutup buku 2022

Kam, 15 Dec 2022
1313

Tren Realisasi Kinerja PBB terus membaik menjelang tutup buku 2022

Pekanbaru- Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara massif terus mengajak masyarakat untuk melunasi pajak daerahnya sebelum tutup tahun 2022. Kemudahan dan kemurahan yang ditawarkan diantaranya yaitu penghapusan denda (sanksi administratif) terhadap 11 Jenis Pajak Daerah yang dikelola oleh Bapenda.

Bapenda termutakhir konsisten melakukan percepatan-percepatan agar informasi ini massif ke seluruh lapisan masyarakat. Terlebih bulan Desember ini juga telah ditetapkan Bapenda sebagai Bulan Lunas PBB tahun 2022, sebagaimana diutarakan Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan beberapa waktu lalu. Bahkan dalam liputan kru Bapenda News sebelumnya, Sekretaris Bapenda, Ade Rinaldi, SE juga mengungkapkan bahwa penghapusan sanksi administratif (denda)  merupakan upaya Pemko Pekanbaru melalui Bapenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sekaligus mendorong percepatan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah dan berkomitmen mengawal kinerja pajak daerah setiap harinya menjelang pergantian tahun.

Kabapenda melalui Kepala Bidang Pajak daerah I, Recko Roendra, S.STP menyampaikan bahwa suksesi program Lunas PBB 2022 menjadi fokus utama Bidang Pajak Daerah (PD) I yang menjadi leading sector dalam pengelolaan Pajak PBB. Berdasarkan SOTK Bapenda Pekanbaru, Bidang Pajak Daerah I merupakan anggota organisasi yang ditugasi mengelola 3 Jenis Pajak Daerah yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan & Pedesaan (PBB-P2), BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Sejak diarahkan Pak Kaban dan Pak Sesban, kita di PD I terus mengoptimalkan upaya peningkatan realisasi pajak daerah terutama pada sektor PBB-P2” sebut Recko saat ditemui kru Bapenda News pada Rabu Sore (14/12) di ruang kerjanya.

Dia menambahkan bahwa dalam rangka memasifkan informasi terkait kemudahan dan keringanan kepada masyarakat, Bapenda aktif menginformasikan setiap harinya lewat flyer di Media Sosial untuk mengingatkan masyarakat agar tidak ketinggalan dalam memanfaatkan kemudahan dan kemurahan layanan ini. Selain itu Bapenda juga menggaet Pemuka Agama dalam sosialisasi pembayaran pajak terutama Pajak PBB-P2 kepada umat/ jemaat masing-masing guna mendorong edukasi kepatuhan Wajib Pajak melalui surat resmi kabapenda kepada Pengurus Masjid, Musholla, Gereja dan Vihara se-kota Pekanbaru.

“Kita juga telah surati Pengurus tempat ibadah agar dapat menginformasikan pemutihan denda PBB ini kepada jemaatnya karena akan berakhir 31 Desember, masyarakat sekarang dapat cek sendiri tagihannya via http://cekpbb.pekanbaru.go.id/” tandasnya.

Lebih lanjut recko menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mendorong peran UPT Bapenda berkontribusi aktif melalui ‘follow up’ kepada Wajib Pajak PBB terutang yang tergolong dalam Buku 4 dan 5. Dia membeberkan, dari realisasi PBB sejauh ini (1 s.d 14 Des 2022), realisasi kinerja hari ini, Rabu (14 Desember 2022) meningkat signifikan bila dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Untuk menjaga tren baik tersebut, ia meminta partisipasi aktif berkelanjutan dari Kepala UPT dan tim di wilayah kerjanya masing-masing sebagaimana arahan dari pimpinan Bapenda.

“Sesuai arahan pimpinan, kita aktif mendorong peran Kepala UPT dan tim dalam follow up WP PBB potensial yang masih terutang, terutama yang masuk kategori buku 4 dan 5. Alhamdulillah sejauh ini, realisasi PBB trennya meningkat signifikan terutama hari ini. Kita akan kawal dan jaga agar tren positif ini tetap terjaga” ungkapnya lagi.

Apresiasi pimpinan Bapenda disampaikannya kepada seluruh Kepala UPT dan jajaran yang telah berpartisipasi aktif memasifkan informasi dan mem’follow up’ serta mengawal progress pembayaran PBB setiap harinya.

“Kita juga kawal realisasi PBB setiap harinya, apresiasi kepada kawan-kawan di UPT atas sinergitas ini” pungkasnya.

Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya disingkat UPT adalah organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. UPT berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan yang saat ini berjumlah 5 UPT. Adapun UPT 1 dipimpin oleh Zulharijan, SE; UPT 2 oleh Hendri Saputra,S.Sos, M.Si; UPT 3 dipimpin Fitri Wulandari, SE; UPT 4 oleh M. Royyan Kurniawan, S.STP, M.AP dan UPT 5 oleh Muhammad Rizwan H. NAS, S.STP.

Tim Humas Bapenda Kota Pekanbaru